PKL Sehati Nekat Gunakan Jalan Pengadilan

NEKAT BERJUALAN : Mengaku tak ada pemasukan, PKL Sehati Alun-alun Purwokerto nekat berjualan di Jalan Pengadilan.

BANYUMAS – PKL Sehati Alun-alun Purwokerto sudah mendapatkan lampu hijau untuk kembali beroperasional di Jalan Ragasemangsang. Namun hal itu dinilai merugikan PKL. Kebijakan itu membuat beberapa PKL mencoba berjualan di jalan Pengadilan.
“Kalau kami jelas tetap berkeinginan di Alun-Alun, kalau di Ragasemangsang siapa yang mau beli disitu. Yang jualan di sana paling yang di sebelah utara 3 orang, penjual nasi goreng dan ayam bakar,” kata Sugiyanto, Humas Paguyuban PKL Sehati Alun-Alun Purwokerto, Senin (29/3).
Merasa terpaksa dan tidak ingin berjualan di Ragasemangsang, akhirnya PKL Sehati berjualan di jalan Pengadilan. “Jadi sekarang kami mencoba di jalan pengadilan. Mau gak mau karena dengan amat terpaksa, kami butuh pemasukan,” tambahnya.
Selama setahun pandemi, para PKL mengaku tidak diijinkan beroperasional. “Selama setahun libur, kami tidak ada pemasukan sama sekali, tidak ada perhatian. Selama masa pandemi dilarang membuat keramaian, jadi kita mau seperti apa,” lanjutnya.
Menurutnya, dipilihnya jalan Pengadilan agar para PKL tetap ada penghasilan. “Kepepet masalah ekonomi, jadi kita bertindak sendiri, agar tetap bisa berjualan biar tetap ada pemasukan,” pungkasnya. (win)

Beri komentar :
Share Yuk !