Polresta Banyumas Kantongi Data Supplier Cabai yang Diberi Pewarna

CABAI PEWARNA : Cabai yang diduga diberi pewarna yang beredar di pasaran

PURWOKERTO – Merespon keresahan masyarakat terkait temuan cabai yang diberi pewarna, Satreskrim Polresta Banyumas bergerak cepat.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka SIK melalui Kasat Reskrim AKP Berry ST SIK, Selasa ( 30/12) mengungkapkan, Sejak pagi polisi melakukan pantauan, jika ada cabai yang masuk lagi. Selain itu polisi juga mencari saksi saksi yang ada di pasar.

Indikasinya cabai tersebut dari suplier Temanggung. Saksi mengatakan jika barang tersebut dari Temanggung, menurut pedagang Pasar Wage barang tersebut berasal dari dua sumber, dua duanya berasal dari Temanggung.

Adapun temuan yang di Pasar Cermai menyatakan dari satu sumber. Hanya saja sumber pemasok ke Pasar Cermai masih dihubungi.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry ST SIK

Selain itu polisi juga mendapat informasi ada temuan di wilayah Sumbang. ” Kami sedang pastikan, anggota sedang cek lapangan,” ujar Berry.

“Kalau nama sudah ada, tapi kami juga masih lakukan penyelidikan, sebab masih harus menunggu hasil dari BP POM. Apakah kandungan berbahaya atau tidak,” ujar dia

Saat ini polisi masih nunggu hasil laboratorium. Jika memang terbukti maka bisa dikenai pasal perlindungan konsumen.

“Kita pastikan dulu, berbahaya atau tidak. Secara garis besar kami sudah punya data, hanya perlu saksi yang berhubungan langsung dengan suplier tersebut,” terang Berry.

Temuan cabai yang diduga diberi pewarna tersebut sudah diamankan, tinggal menunggu hasil lab saja. “Temuan tersebut juga gabungan dari BP POM, Dinkes, sebagian sudah kita amankan buktinya,” kata dia.

Ditanya apakah bisa dikenai pasal penipuan AKB Berry ST mengungkapkan, jika terbukti hal tersebut lebih tepat dijerat dengan pasal perlindungan konsumen. ( Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !