Polresta Banyumas Bergerak Cepat, 4 Oknum Ormas Ditangkap

PURWOKERTO – Satreskrim Polresta Banyumas telah menangkap empat tersangka yang terlibat dalam bentrokan antara Pemuda Pancasila dan Paguyuban Lowo Ireng di Desa Banteran, Kabupaten Banyumas, pada Selasa malam.

Dalam keterangan pers nya, Kamis 9 Februari 2023, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa keempat tersangka memiliki peran yang berbeda dalam bentrokan tersebut.

Dua tersangka, berinisial TM (35) dan MA (25), diduga menyebarkan pesan suara yang memicu terjadinya bentrokan dan dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, sementara dua tersangka lainnya, berinisial T (43) dan A (45), terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan dua anggota Paguyuban Lowo Ireng harus dirawat di rumah sakit.

Kapolresta mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan.

Bentrokan tersebut berawal dari proyek wahana bermain yang mempekerjakan empat-lima orang oknum Lowo Ireng, di mana terjadi longsoran tanah uruk ke saluran irigasi sehingga air menjadi keruh dan banyak ikan yang mati.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suaranya Sitepu menunjukkan barang bukti bentrok Ormas

Setelah beberapa oknum Pemuda Pancasila mengadang beberapa oknum Lowo Ireng di Kecamatan Sumbang, muncullah pesan suara yang mengadu domba dan menghasut kedua ormas, sehingga terjadi keributan.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dan mendatangi lokasi kejadian.

Menurut Kapolresta Banyumas, pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan ormas-ormas di wilayah Banyumas untuk mencegah terjadinya bentrokan antar-ormas di masa yang akan datang.

“Kami berharap masyarakat dan ormas-ormas di wilayah Banyumas untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolresta.

Dia juga menambahkan bahwa apabila terdapat informasi yang berkaitan dengan kejadian ini atau hal-hal lain yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Beri komentar :
Share Yuk !