Polresta Banyumas Berhasil  Sita Ribuan Botol Miras dan Tangkap Pelaku Curanmor hingga Rampok

PURWOKERTO – Jajaran Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil ungkap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan.

Dalam kesempatan pers yang disampaikan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Senin 31 Oktober 2022.

Dijelaskan pada pada 24 Oktober lalu, anggota Polresta Banyumas menggeledah gudang di Kutasari Baturraden. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa ijin gudang tersebut sudah kedaluwarsa.

Pada saat bersamaan satu unit mobil box di lokasi tersebut juga hendak mengirimkan miras berbagai jenis dan merk.

Atas temuan tersebut polisi kemudian melakukan penyitaan ribuan botol miras dari gudang tersebut. Totalnya mencapai 10.830 botol miras.

Tangkap Sejoli Pelaku Curanmor

Beberapa waktu lalu, Sat Reskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus sejoli yang tertangkap tangan melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Pasar Karanglewas, Kecamatan Purwokerto Barat.


Terungkap fakta, pasangan kekasih spesialis pencuri motor ini sudah 15 kali melakukan aksinya d Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S menjelaskan, keduanya sudah 15 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Banyumas. Kemudian di luar Kabupaten Banyumas, mereka telah melakukan aksi pencurian lebih dari 20 kali.

Pasangan kekasih spesialis pencuri motor ini berinisial RDS, warga Bekasi, Jawa Barat dan dan SN (23), Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karangwang, Jawa Barat.

“Kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut, karena yang laki-laki (RDS, red) saat ini masih DPO,” kata dia, saat konferensi pers, Senin (31/10/2022).

Kasat menambahkan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap RDS dengan memastikan keberadaan RDS dan tempat persembunyian nya

Sementara itu, SN menjelaskan bahwa Ia berpacaran dengan RDS sejak bulan Maret 2022 lalu. Kemudian dia diajak untuk mencuri motor dan bertugas sebagai pengawas saat RDS mengeksekusi target dengan kunci T.

“Karena dia memang bisanya mencuri sepeda motor saja,” kata dia.

SN mengaku, selain untuk kebutuhan sehari-hari, hasil penjualan sepeda motor curian juga kerap digunakan oleh pasangannya untuk membeli sabu-sabu.

“Di jualnya ke penadah di Karawang, memang digunakan untuk membeli sabu. Dia konsumsi sendiri, saya nggak ikut-ikutan,” ujarnya.

Rampok Dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Polresta Banyumas juga berhasil mengamankan pelaku perampokan.
Pelaku melakukan aksinya dengan menecah kaca mobil saat korbannya lengah.

Peristiwa tersebut terjadi di Pasirmuncang Purwokerto Barat 25 Oktober 2022 lalu.

Pelaku adalah TN (31) warga asal Purbalingga. Sementara salah satu pelaku berinisial M (33) asal Lampung berhasil kabur.

Dari hasil introgasi, tersangka sudah 4 x melakukan, 2 kali di Purbalingga, 1 kali di Pemalang dan 1 kali di Banyumas.

Sedangkan uang 70 juta milik korban YF juga berhasil diamankan.

Terkait dengan maraknya aksi kejahatan, Kapolresta Banyumas juga berperan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

Selain itu untuk menghindari pelaku curanmor, diharapkan pemilik kendaraan juga menggunakan kunci pengaman ganda. (Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !