Polresta Banyumas Tangkap Pelaku Penganiayaan Juru Parkir yang Viral di Media Sosial

PURWOKERTO – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kemranjen bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang juru parkir di depan konter HP Desa Karangjati, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Terungkap bahwa terduga pelaku tersebut adalah seorang pria dengan inisial DS (38) yang merupakan warga Kelurahan Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Polisi berhasil menangkapnya setelah video CCTV penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang juru parkir bernama AH (29), warga Kecila Kemranjen, Banyumas, menjadi viral di media sosial.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, SIK, MH, menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (15/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, AH melihat dua orang yang sedang berbicara sambil berada di atas sepeda motor di pinggir jalan, sehingga sepeda motor tersebut mengganggu pengguna jalan yang sedang melintas.

AH kemudian menegur pengendara sepeda motor tersebut agar memarkir kendaraannya dengan benar, namun malah terjadi cekcok antara keduanya. “AH menegur kedua orang tersebut agar memarkir kendaraannya lebih ke tepi, namun DS yang mengenakan celana loreng tidak menerima teguran tersebut dan marah kepada AH, lalu menariknya ke arah konter HP dan melakukan pemukulan,” ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5/23).

Seperti yang terlihat dalam video CCTV viral yang beredar, pria yang mengenakan celana loreng TNI dan jaket abu-abu dengan garis tiga di lengan memukul korban menggunakan helm hingga korban terjatuh dan pingsan.

“Jadi, terduga pelaku yang mengenakan celana loreng dan melakukan penganiayaan tersebut merupakan warga sipil. Modusnya adalah karena tidak menerima teguran dan terjadi cekcok dengan korban,” ungkapnya.

Setelah korban sadar dan mengetahui bahwa ia mengalami luka memar di sisi kanan kepala, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemranjen.

Menanggapi laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku DS (38) di wilayah Kebumen beserta barang bukti, yaitu satu helm merk KYT berwarna hitam, satu celana panjang loreng TNI, satu jaket merk Adidas berwarna abu-abu, dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan.

Beri komentar :
Share Yuk !