Progres Pembangunan Jembatan Pegalongan 88 Persen

Kontraktor Diberi Batas Waktu 50 Hari Kalender

PURWOKERTO – Kontrak pembangunan proyek jembatan Pegalongan – Mandirancan tahap II seharusnya berakhir, Rabu (22/12/2021) lalu, namun karena masalah teknis akhirnya diperpanjang. Perpanjangan kontrak untuk penyelesaian pembangunan, kontraktor diberi batas waktu 50 hari kalender dengan mekanisme denda.

Hal itu terungkap saat tinjauan Anggota DPR RI Novita Wijayanti bersama Bupati Banyumas Achmad Husein meninjau pembangunan Jembatan Pegalongan – Mandirancan, Rabu (5/1/2021). Progres Pembangunan Jembatan Pegalongan – Mandirancan Tahap II baru mencapai 88 Persen.

“Pembangunan Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Banyumas dengan pemerintah pusat, dimana pemerintah pusat menyiapkan jembatan sepanjang 140 meter, sedangkan pemerintah kabupaten menyiapkan pembebasan lahan dan prasarana lainnya,” kata Novita

Menurut Novita jembatan ini menghubungkan Kota Purwokerto dan Kota Lama Banyumas yang nantinya juga akan menghubungkan dengan jalan tol.

“Pembangunan ini untuk mengurai kemacetan yang ada di Pasar Patikraja, sehingga jalan ini akan menjadi jalan utama,” lanjutnya.

Adapun terkait progres pembangunan jembatan saat ini menurut Kiki Nuvisnu, Sub Koordinator Perencanaan Jalan DPU Banyumas mengatakan, telah berjalan 88 persen.

Adapun kegitan pengerjaan pembangunan saat ini berupa pelaksanaan erection rangka baja. Untuk progres jembatan pegalongan mandirancan saat ini sedang pelaksanaan erection rangka baja bentang 60 span yang kedua sudah dapat 25 meter, dan juga pemancangan sheetpile sisi Mandirancan. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !