Proses Pemekaran Masih Panjang, Kades Diminta Tak Perlu Risau

BANYUMAS – Persiapan pemekaran Banyumas yang sedang diusulkan saat ini hendaknya disikapi dengan bijak. Selain itu kepala desa juga tidak perlu risau.

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein pada sosialisasi kepada kepala desa, BPD serta camat, dari wilayah Banyumas bagian barat mengungkapkan, persiapan pemekaran harus dilakukan serius. Kades tidak perlu khawatir status desa berubah jadi kelurahan dan tidak mendapatkan dana desa.

” Ada desa di kota itu juga bisa, jadi tidak harus berubah. Wilayah kota yang memiliki status desa juga banyak, jadi tak perlu risau. Sekarang sosialisakan saja dengan baik ke masyarakat,” ungkap Husein.

Husein mengatakan pemekaran tersebut tahapnya masih panjang, persiapan sampai dua tahun, belum ke DPR RI dan Kemendagri, masih ada pula kajian dari tim independen. ” Kalo moratorium tidak dicabut bisa saja sampai 2030, setelah itu juga masih harus persiapan selama tiga tahun lagi,” terang Bupati.

Pemekaran di Banyumas merupakan amanat Perda Nomer 7 tahun 2009. Dan RPJP 2005-2025. Jika persiapan lancar 2023 baru masuk k pemerintah pusat. “Sing penting ngerti tujuane,” katanya.

Kasubag Pemerintahan Setda Kabupaten Banyumas Sugeng Budi Wurianto mengatakan, peserta sosialisasi yang hadir ialah dari kecamatan Jatilawang, Purwojati, Wangon, Lumbir, Gumelar, Ajibarang, Cilongok, Pekuncen, itu luring. “Yang ikut kesini itu pak Camat, Kades, dengan Ketua BPDnya sisanya daring,” paparnya.

Ia menjelaskan tujuan sosialisasi adalah memberikan penjelasan terkait hasil paparan kajian yang dilakukan kemarin. Ini agar masyarakat, bisa tahu kalau pemerintah punya rencana pemekaran wilayah.

“Kita sampaikan kita punya rencana ini. Nanti kan goalnya diharapkan desa menyelenggarakan musdes. Yang dituangkan dalam bentuk berita acara,” ujarnya.

Untuk lokasi sosialisasi, pihaknya memilih Pendopo Si Panji. Awalnya kita rencananya misal di Banyumas Barat, di Wangon. Namun karena jaringan tidak memungkinkan akhirnya dilaksanakan di Pendopo Sipanji.

Sementara itu salah satu peserta sosialisasi Camat Cilongok Roni Hidayat mengatakan, ia mendukung penuh proses pemekaran. Apabila ada perwakilan dari wilayahnya yang belum paham, ia siap memfasilitasi dan menampung pertanyaan soal pemekaran.

“Harapannya dengan pemekaran pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, dan dekat,” pungkasnya. ( Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !