PSBB di Banyumas Diperketat, Pendatang Wajib Tunjukkan Swab Antigen

RAKOR : Bupati Banyumas memimpin rapat rakor penanggulangan covid dan evaluasi PSBB

BANYUMAS – Lonjakan kasus covid 19 di Banyumas masih terus terjadi, bahkan dari hasil swab antigen terhadap lansia kemarin, ditemukan terdapat 48 orang
terkonfirmasi positif.

Melihat perkembangan tersebut, Pemkab banyumas berencana menerapkan kewajiban bagi pendatang dari luar daerah untuk menunjukkan hasil swab antigen. Hal itu terungkap dalam rakor Penanggulangan Covid 19 di pendopo Sipanji (19/1).

Tak hanya itu wilayah perbatasan juga akan diintensifkan pengawasannya. ” Nanti kita sosialisasikan dulu, di pos perbatasan, nanti ada jeda waktu satu jam untuk diperiksa semua pengguna jalan, ” kata Bupati.

Bupati menambahkan, jangan sampai banyumas yang sudah tertib kemudian kebobolan karena pendatang dari luar yang kurang disiplin. Selain itu 48 orang yang terkonfirmasi positif tersebut semua lansia, hal itu dipastikan ada OTG yang bebas beraktivitas. Dari itu nantinya juga dilakukan tracing lebih luas.

“Bagi masyarakat yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid tes antigen, tidak diperkenankan masuk wilayah Banyumas. Pembatasan ini, mulai efektif besok,” kata Achmad Husein.

Penjagaan yang akan melibatkan personel TNI, Polisi, Satpol PP, dan Satgas tingkat kecamatan dan desa ini, akan ditempatkan di lima titik yang menjadi akses masuk
Banyumas.

Penyekatan ini akan dilakukan sampai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKMM) rampung. Serta dilaksanakan dalam waktu yang acak (random). “Yang tidak bawa hasil rapid test antigen, tidak bisa masuk. Harus jalani rapid tes dulu, jika positif langsung dirawat,” katanya.

Pemkab akan menggandeng RS Swasta, untuk rapid tes antigen tersebut. Sehingga yang tidak bawa surat, harus di rapid dulu dan bayar sendiri. Penyekatan ini, akan diberlakukan bagi seluruh masyarakat yang akan keluar-masuk mas. Baik itu dari daerah tetangga, selama masuk perbatasan akan tetap dikenakan.

Sementara itu Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono mengungkapkan, selama ini penerapan PSBB memang sudah efektif, namun masih ada beberapa tempat usaha yang bandel. ia mencontohkan di Jalan arah kampus Unsoed. Nantinya Satpol PP juga akan melakukan penertiban di area tersebut. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !