Razia Lapas Narkotik, Petugas Temukan Barang Membahayakan

PURWOKERTO – Petugas Lapas Narkotika Purwokerto melakukan razia bersama tim Res Narkoba Polresta Banyumas, Minggu 26 November 2022.

Puluhan petugas gabungan dari Polresta Banyumas dan Lapas tersebut melakukan penyisiran ruangan tahanan mulai pukul 20.00 WIB.

Sebanyak 18 petugas Polresta Banyumas ikut bergabung dalam razia tersebut, sisanya petugas Lapas Narkotika.

Kepala Keamanan Lapas Narkotika Purwokerto Fitroh Qomarudin mengungkapkan, razia tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap penyelundupan barang ilegal, maupun barang lain yang membahayakan.

Setelah petugas melakukan penyisiran kurang lebih satu jam, ditemukan beberapa barang yang membahayakan.

Barang tersebut diantaranya pisau modifikasi, paku, korek api, balok, hingga kartu remi.

” Hari ini tidak ada temuan Narkotika, hanya saja ada beberapa barang yang bisa berbahaya, ” ungkapnya.

Ada pula beberapa alat yang bisa digunakan untuk menembus tembok, dan temuan beberapa obat.

” Untuk obat nanti kami identifikasi terlebih dahulu, apakah memang dari klinik LP atau dari luar, jika dari klinik maka dikembalikan, ” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkan, kegiatan semacam ini akan dilakukan secara rutin. Pasalnya terdapat beberapa kasus diluar daerah dimana napi bisa kabur atau menggunakan alat yang membahayakan sesama penghuni.

Di Lapas Purwokerto saat ini terdapat 146 warga binaan. Semuanya sudah diputus dan hanya ada satu napi yang menjalani hukuman berat yakni 32 tahun. Namun penghuni lain rata rata berasal dari pengguna narkoba dengan masa hukuman 5 tahunan.

Sebagian besar warga binaan juga berasal dari luar daerah seperti, Semarang, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Terkait temuan tersebut pihaknya akan memperketat barang yang masuk, khususnya dari pihak kerabat yang melakukan besuk.

Beri komentar :
Share Yuk !