Rekrutmen CPNS Perlu Profesional dan Patuhi Prokes

PURWOKERTO – Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) saat ini tengah melakukan rekrutmen CPNS. Ditengah situasi pandemi yang sedang terjadi, Ketua Peradi SAI Purwokerto berharap, pelaksanaan rekrutmen tetap profesional menerapkan disiplin Prokes.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Purwokerto, Djoko Susanto, Kamis (1/7) menyampaikan, meskipun pandemi, proses kebutuhan CPNS tetap harus dipenuhi. ia berharap agar proses tersebut dilakukan secara profesional dan tepat sasaran, serta berkualitas.

“ Ditengah situasi pandemi, rekrutmen CPNS harus dilakukan secara lebih profesional. Disiplin prokes juga harus selalu diterapkan,” ungkap Joko.

Seperti diketahui, saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memanggil dan membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada tahun 2021 ini, Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang. Formasi tersebut terdiri atas 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Melalui rilis yang disampaikan, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan. Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2. Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni – 21 Juli 2021. Pada tahap ini, peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.

Seiring dengan diselenggarakannya pendaftaran online, tahap proses seleksi admnistrasi dan pengumumannya dilaksanakan sekitar tanggal 28 – 29 Juli 2021. Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut.

Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 01 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli – 08 Agustus 2021.(saw)

Beri komentar :
Share Yuk !