Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Rasing Dimusnahkan

PURWOKERTO – Ribuan minuman keras ( miras) berbagai merek, dan ratusan liter arak dimusnahkan Polresta Banyumas, Kamis ( 23/12).

Selain itu ratusan knalpot rasing atau brong juga turut dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Polresta Banyumas dihadiri unsur Firkompinda.

Kapolresta Firman L Hakim mengungkapkan, pemusnahan barang haram tersebut sebagai upaya menciptakan Banyumas agar, kondusif, aman dan nyaman.

Menurutnya di Banyumas memang tidak ada industri skala besar. Yang ada hanya industri rumahan, namun demikian Banyumas juga menjadi sasaran peredaran miras. Apalagi Banyumas merupakan kawasan yang tumbuh dan berkembang.

Dari operasi yang dilakukan, miras tanpa ijin tersebut juga dijual di tempat yang tidak sesuai. ” Ada yang dijual didekat sekolah, ada pula yang dekat tempat ibadah, ” terangnya.

Jumlah miras yang dimusnahkan yakni 1.866 botol berbagai merk, ciu 768,3 liter, Tuak 518 liter, knalpot rasing 116 unit.

Akomodasi Balap Liar

Untuk meminimalisir balap liar, kapolresta juga berencana mengakomodir anak muda yang selama ini kerap melakukan balap liar.

” Kita akan cari lahan, yang suka balap akan diakomodir, bisa salurkan hobi. Daripada balap liar, apalagi sampai meninggal. Kasihan masa depannya, ” terang Kapolresta.

Menurut Kapolresta, Bupati juga mendukung langkah tersebut. Nantinya juga akan dibuat event agar tidak ada lagi balap liar. ( saw)

Beri komentar :
Share Yuk !