Seluruh ODGJ di Banyumas Dapat Jaminan KIS

PURWOKERTO-Masyarakat Banyumas tidak perlu lagi mengkhawatirkan persoalan dan penanganan ODGJ. Pasalnya, Dinas Kesehatan Banyumas menjamin jika seluruh ODGJ bisa menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Sudah menjadi peraturan di Banyumas kalau ODGJ wajib memiliki KIS. Semuanya gratis. Sepeserpun tak dipungut biaya,” ungkap M Ari Yulianto dari Dinkes Banyumas selaku Programmer Jiwa dan Napza.

Menurut Ari, selama orang tersebut tercatat sebagai ODGJ, melalui APBD dua dijamin dengan KIS.

Seharusnya, jaminan pembiayaan dari pemerintah tersebut berdampak pada kecepatan evakuasi OGDJ ke rumah sakit. Masyarakat juga tidak punya alasan lagi untuk memasung ODGJ. Bahkan, bagi ODGJ yang belum memiliki KTP akan dibuatkan KTP.

Masih dikatakan Ari, jika ditemukan ODGJ yang dikurung di dalam rumah atau di kamar, tetap masuk kategori dipasung. Untuk itu, Dinkes Banyumas menjalin kerjasama dengan RSJ Klaten perihal perawatan ODGJ selama 21 hari di Klaten.

Tim dari RSJ Klaten sendiri kembali datang ke Banyumas untuk menjemput pasien ODGJ, Rabu (23/11).

“Tersisa kuota dua orang untuk dibawa ke Klaten Kamis (24/11) pukul 09.00 WIB,” ungkapnya.

Ari berujar, hingga Selasa (22/11) dari data yang diterima Dinkes Banyumas, pemasungan ODGJ masih saja terjadi. Tercatat ada empat kasus pemasungan di Banyumas.(yda)

Beri komentar :
Share Yuk !