Dirjen Hubdat: Sepeda Motor, Penyumbang Tertinggi Angka Kecelakaan

PURWOKERTO-Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengimbau para pengendara taat berlalu lintas, terutama pengguna sepeda motor. Hal tersebut disampaikannya pada Pekan Nasional Keselamatan Jalan tahun 2019 di Purwokerto, Minggu (6/10).

Budi menyampaikan dirinya sangat berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat ditingkatkan melalui kegiatan ini. Sehingga bisa berdampak kepada turunnya angka kecelakaan, dan meningkatnya keselamatan berkendara bagi masyarakat Indonesia.

“Di Indonesia, kecelakaan lalu lintas merupakan pembunuh terbesar nomor dua dengan rata-rata jumlah orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas setiap jam berkisar tiga sampai empat orang. Berdasarkan data Indonesia Road Management System (IRMS) pada tahun 2017, moda yang paling banyak mengalami kecelakaan adalah sepeda motor yaitu sebanyak 72%,” katanya.

Ia pun kembali mengingatkan, pengemudi dapat segera beristirahat apabila mulai merasa lelah atau mengantuk.
“Keselamatan adalah suatu keharusan,” katanya.

Ia juga mengingatkan, setiap berkendara dengan sepeda motor harus menggunakan helm, tidak membonceng lebih dari satu penumpang, dan tidak menggunakan telepon saat mengemudi, dan tidak meninggikan ego masing-masing.

Dalam acara tersebut, Ia menandatangani dua dokumen kerja sama terkait keselamatan. Pertama, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Hubdat dengan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen PAUD dan Dikmas Kemdikbud) tentang Pelaksanaan Program Keselamatan Transportasi Darat untuk Anak Usia Dini dan Masyarakat.

Kedua, Kesepakatan Bersama (MoU) antara Ditjen Hubdat dengan PT. Astra International Tbk. tentang Aksi Keselamatan Lalu Lintas Jalan di Indonesia

“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah, tapi semua pihak harus disiplin berlalu lintas dan bekerja sama untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (amh)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar