Staf Bawaslu Harus paham Ilmu jurnalistik

BANYUMAS – Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam kontestasi pesta demokrasi baik legislatif maupun eksekutif dirasa sangat penting. Arus informasi yang begitu cepat, bisa saja merugikan salah satu pihak calon, sehingga mencederai rasa keadilan.

Sadar akan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas secara rutin membekali para stafnya, dengan berbagai materi pelatihan.

Seperti yang dilakukan pada Rabu (26/8) kemarin. Sebanyak 12 staf digembleng Ilmu jurnalistik, yang disampaikan Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono.

Ia yang juga lama menggeluti dunia jurnalistik mengatakan, Bawaslu dan jurnalis memiliki kaitan yang sangat dekat, terutama dalam hal pengawasan.

“Staf kami bekali dengan dasar-dasar jurnalistik dalam pelatihan ini. Khususnya dalam bidang pengawasan. Ini dalam rangka menyongsong era digitalisasi dimana informasi melalui media sosial begitu cepat. Nah para staf Bawaslu inilah harus paham dan kuasai,” katanya.

Dengan mengenal jurnalistik, ia berharap jajarannya lebih memahami potensi-potensi pelanggaran yang bisa terjadi pada gelaran pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Miftahudin mengatakan kegiatan pembekalan itu sangat penting, mengingat para staf berasal dari latar belakang ilmu yang berbeda-beda.

Ia menyebutkan, hal itu sangat penting agar para staf bisa memahami media baik cetak maupun elektronik yang memberitakan mengenai Pemilu.

Sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Undang-undang nomor 10 tentang pemilihan, Bawaslu itu bertugas mengawasi seluruh segmen Pemilu baik yang nyata di lapangan maupun di media massa.

“Seperti kampanye melalui media cetak dan online sehingga mereka harus mampu menilai karena kalau tidak, sulit bagi kami untuk mengawasinya. Staf itu bagian penting dari kami yang mbantu memperlancar tugas pengawasan,” katanya. (mas)

 

Beri komentar :
Share Yuk !