PURWOKERTO – Setelah melakukan audiensi bersama tokoh masyarakat ulama, ormas islam dan warga, Yayasan Tribhata juga menyerahkan Legal Opinion ke PJ Sekda Banyumas.
Hal itu terkait dengan penertiban tempat hiburan malam di Purwokerto. Terbaru Nanang Sugiri selaku Pendiri Yayasan Tribhata juga akan menyerahkan legal opinion kepada DPRD Banyumas dan instansi penegak hukum.
Adapun Legal Opinion yakni sebagai berikut :