Terlanjur Mudik, Wajib Laporkan Riwayat Perjalanan Kepada Desa

PURWOKERTO – Dalam rangka membatasi penularan virus corona, Pemerintah menghimbau untuk tidak mudik atau pulang kampung terlebih dahulu.

Hal tersebut sangat berbahaya. Sebab, inilah yang membuat penyebaran virus semakin cepat.

Kepala Dinsospermades, Kartiman mengatakan, dalam situasi seperti ini, semua lini harus bergerak, tak terkecuali hingga Desa.

“Perintah dari Bupati, Desa pantau ketat, melalui gugus tugas masing-masing Desa menginformasikan jika ada perantauan yang baru datang diwilayahnya,” katanya.

Terlebih, bagi mereka yang datang dari daerah-daerah terjangkit, seperti Jakarta, Solo, dsb.

“Ini perlu terus kita upayakan, kita dorong desa-desa untuk aktif. Kita bergerak bersama dalam memberantas virus Corona,” tuturnya.

Jangan sampai, pihak Desa “kecolongan” atau tidak mengetahui jika ada warganya yang baru balik dari perantauan.

Bahkan, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menyerukan seruan kepada gugus tugas tingkat Desa, bahkan tingkat RT untuk memastikan perantauan yang baru datang diawasi dengan baik.

“Saya meminta para perantau dari daerah terjangkit diawasi dan jangan sampai kontak dengan penduduk, begitupun penduduk untuk tidak dulu kontak dengan perantau hingga 14 hari,” tandasnya. (mhd)

Beri komentar :
Share Yuk !