Tersangka Kasus Penggelapan Dana Nasabah BMT Bisa Bertambah, Jumlah korban Menjadi 48 Orang

BANYUMAS – Jumlah tersangka dalam kasus penggelapan dana nasabah BMT Insan Mandiri Kecamatan Ajibarang bisa bertambah. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka SIK, disela- sela kegiatan donor darah Rabu (24/6).

Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, paksi ini tidak dijalankan tersangka, Edy warga Desa Kracak Kecamatan Ajibarang sendirian. Melainkan bekerjasama dengan orang lain. ” Kami sudah memastikan ada tersangka lain. Pelaku tidak melakukan sendirian, jika perkembangan terbaru terkait kasus ini segera kami informasikan,” terang Whisnu.

Saat ditanya ada berapa terduga pelaku yang bertambah, Kapolres hanya menjawab ada dan segera ditindaklanjuti untuk segera diproses secara hukum.

Hingga kemarin jumlah korban yang sudah melapor ke Polresta Banyumas sebanyak 48 orang, dari yang sebelumnya 45 orang. Adapun jumlah kerugian diperkirakan Rp 5 miliar.

Sebelumnya dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polresta Banyumas, tersangka Edy ( 24) diduga menggelapkan dana nasabah BMT Insan Mandiri senilai Rp 5 miliar.

Edy mengumpulkan dana masyarakat baik untuk deposito maupun penawaran bisnis. Selain itu pelaku juga memberikan iming-iming tawaran hadiah kepada para nasabah.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry ST SIK mengatakan, pelaku sudah diperiksa dan yang bersangkutan cukup koperatif. Dari awal pemeriksaan 5 orang korban terdapat kerugian Rp 2,2 miliar.

Edy mulai mengumpulkan dana nasabah sejak tahun 2016 lalu. Selain menarik dana nasabah untuk tabungan dan deposito Edy juga menawarkan bisnis mobil.
Saat ini pelaku sudah ditahan d Polresta Banyumas.

Pelaku diduga melakukan pemalsuan selip setoran sehingga sebagian dana nasabah juga tidak tercatat di sistem keuangan lembaga.( Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !