Warga Banjarpanepen Belajar Konservasi Sumberdaya Air

BANYUMAS – Sebagai upaya menjaga kelestarian sumberdaya air di Desa Banjarpanepen Kecamatan Sumpiuh, warga mendapat bimbingan konservasi.

Kegiatan yang dilaksanakan, Kamis (8/4) di Balai Desa Banjarpanepen itu diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (PUSDATARU) Propinsi Jawa tengah
dengan protokol kesehatan.

Acara dihadiri oleh Perwakilan Dinas Pusda taru Prop, Kadinas DPU Kab Banyumas Dr Ir Irawadi Ces, perwakilan dinas Lingkungan Hidup kab Banyumas, Camat Sumpiuh Drs Akhmad Suryanto, Kades Banjarpanepen, Perwakilan PKK kabupaten, tokoh PKK Desa Banjarpanepen serta Forum Relawan Lintas Organisasi (FORTASI).

Salah satu narasumber Dr Ir Irawadi Ces, yang juga Dosen Unwiku dalam paparannya mengungkapkan, kegiatan teknis untuk mendukung Konservasi tanah dan Air.

Menurutnya dalam mengelola sumber daya air dengan cara menjaga dan memanfaatkan potensi sumber air. Hal itu dilakukan dengan menampung mengalirkan air permukaan sehingga tidak mempunyai daya rusak. Memperlambat aliran air permukaan agar tidak terbuang ke laut, serta memperbesar inflitrasi air kedalam tanah dan memperbaiki aerasi tanah.

Beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain dengan pembuatan sumur resapan / biopori, pembuatan saluran pembuang air, pembuatan teras, pembuatan bangunan stabilitas, pembuatan bangunan pengatur aliran sungai serta bila dimungkinkan ada ketersediaan lahan dapat dibuat embung.

Lebih lanjut diungkapkan, cara memanen air hujan juga untuk dapat dipergunakan menjamin ketersediaan air bersih.


Menurutnya pula penjagaan hulu mata air sungai dengan tidak melakukan penebangan bahkan harus menambah vegetasi tanaman berakar kuat agar fungsi kelestarian mata air tetap terjaga.

Sementara itu Eddy Wahono selaku dewan penasehat Fortasi dalam paparannya tentang Peran Komunitas Sungai dalam Koservasi sumber Daya Air. Menerangkan bahwa Banjarpanepen berada di zona pegunungan Serayu selatan yang membujur dari barat laut sampai tenggara. dengan kemiringan tebing 10 derajat sampai 35 derajat. Sehingga daeah tersebut sangat rentan dan mempunyai resiko bencana tanah longsor, sesuai Peta kerentanan Bencana Propinsi jawa tengah tahun 2017.

Pada tanggal 17 Nopember 2020 di Desa Banjarpanepen telah terjadi bencana tanah longsor lebih dari 10 titik tanah longsor, salah satunya menyebabkan 4 orang dalam satu keluarga meninggal dunia serta beberapa bangunan yang rusak dan kritis.

Sesuai Peraturan menteri PU tentang Penataan Ruang Kawasan Bencana Longsor no 22 tahun 2017 maka kawasan Banjarpanepen dapat dikategorikan menjadi kawasan lindung atau kawasan budi daya.

Melihat kondisi tersebut perlu diadakan perkuatan pada Masyarakat peduli sungai yang telah terbentuk didesa Banjarpanepen serta dapat segera dibentuk Relawan Bencana didesa tersebut. Sehingga diharapkan bisa menjadi solusi yang tepat dalam penanganan konservasi dan tanggap bencana banjir dan tanah longsor.

Penanganan tersebut sangat diperlukan kajian dan pengelolaan yang komprehensip terpadu antar instansi pemerintah, institusi pendidikan dan Masyarakat. Tidaklah cukup hanya dengan mengadakan forum sosialisasi atau pengembangan wawasan bencana saja namun sangat diperlukan penanganan physic konstruksi yang tepat sesuai dengan kaidah bencana guna pemulihan paska bencana.

Menurut Eddy Wahono perlu tambahan pendidikan bagi para siswa SD dan SMP setempat yang diharapkan akan menjadi tolok ukur pengelolaan sumber daya air dan pengelolaan kebencanaan, karena dapat membentuk pola pikir dalam mengelola suatu kawasan atau pola ruang ,tidak menebang pohon pada area yang beresiko atau pengembangan wilayah tanpa memperhitungkan tingkat kerentanan bencana didaerah tersebut.
(saw)

Beri komentar :
Share Yuk !