Warga di Desa Kedungringin Tolak Pemakaman Jenazah Positif Corona

BANYUMAS-Warga di Desa Kedungringin Kecamatan Patikraja menolak rencana pemakaman jenasah pasien positif Covid-19 yang meninggal di RSUD Margono Soekardjo Purwokerto, Selasa (31/3).

Penolakan tersebut lantaran kekhawatiran warga karena pemakaman dekat dengan permukiman. Warga berkerumun di depan balai desa setempat sekitar pukul 11.00 WIB.

Hadir dalam aksi tersebut, Komandan Kodim 0701/Banyumas, Letkol Inf Candra SE M I Pol didampingi Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIK, Setia Rendra Baskabang Banyumas, BPBD Kabupaten Banyumas, Muspika Kecamatan Patikraja, Dr Esti Haryati (Ka Puskesmas Patikraja), kepala desa dan perangkat Desa Kedungringin.

Warga di Desa Kedungringin Kecamatan Patikraja menolak rencana pemakaman jenasah pasien positif Covid-19.
Warga di Desa Kedungringin Kecamatan Patikraja menolak rencana pemakaman jenasah pasien positif Covid-19.

Dengan adanya penolakan ini, Kapolresta bersama Dandim Banyumas menyampaikan jika jenasah tidak jadi dikebumikan di pemakaman setempat.

Keduanya mencoba menenangkan warga dan meminta kerjasama semua pihak untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Pasalnya, juga untuk menjaga social distancing dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona (Covid 19).

“Untuk itu mohon kerjasamanya kepada warga masyarakat Kedungwringin semua kembali ke rumah masing masing,” kata Dandim.

Kepastian mengenai pemakaman jenazah positif Covid 19 ini masih menunggu kejelasan. “Sampai dgn sekarang almarhum jenazah pasien positif Covid-19 yang meninggal di RSUD Margono masih dimusyawarahkan untuk pemakamannya,katanya. (Kodim 0701/Banyumas/mas)

Beri komentar :
Share Yuk !