Workshop Sistem Tata Kelola Keuangan Desa, Warga Diminta Jujur Saat Didata

PURWOKERTO – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Workshop Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel Dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0, Di Pendopo Sipanji, Kamis (7/11).

Kegiatan yang mendatangkan seluruh Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Banyumas ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Banyumas, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, serta narasumber kegiatan yang didatangkan oleh Dinsospermasdes.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah untuk menciptakan transparansi khususnya tentang tata kelola keuangan desa yang nantinya bermuara pada berkurangnya angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri, khususnya di Kabupaten Banyumas.

Dalam sambutannya, Bupati Banyumas, Achmad Husein, menyoroti tentang kebiasaan masyarakat yang sering kali kurang jujur dan terus terang dalam memberikan data keluarganya kepada petugas.
“Masyarakat tidak mau jujur dan terus terang karena takut tidak dapat bantuan lagi” katanya.

Hal tersebut, lanjut bupati, justru akan mempengaruhi akurasi data keadaan masyarakat secara pasti.
“Angka kemiskinan tidak akan turun, jawablah dengan jujur ketika ditanya,” himbaunya

Menurut Bupati, untuk menilai suatu keluarga masuk dalam kategori miskin juga dapat dilihat dari kalori yang dikonsumsi oleh keluarga tersebut. Untuk menaikan konsumsi kalori maka masyarakat harus sehat dan tidak sakit.

Dengan tidak sakit maka masyarakat dapat mengkonsumi makanan dengan kalori tinggi yang digunakan untuk berolahraga dan bekerja. Dengan bekerja maka masyarakat diharapkan akan menjadi masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan tentang pengelolaan sampah di desa. Bupati menyampaikan agar sampah harus sudah dikelola di tiap desa di Banyumas

“Sampah jangan sampai keluar dari desa masing-masing. Sampah organik dapat dikelola dengan pakan magot” tambahnya.

Masih dikatakan bupati, sampah kantong plastik yang telah dicacah dapat digunakan sebagai bahan campuran pembuatan aspal sehingga sampah kantong plastik yang telah dicacah dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan masyarakat karena pemerintah akan membeli hasil limbah tersebut dengan harga sekitar Rp. 8.000 per kilogram.

Berkenaan dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Bupati berharap agar para Kepala Desa mematuhi Petunjuk Teknis (Juknis) dan prioritas pertanggungjawaban keuangan desa.
“Lakukan mana yang boleh dan tidak boleh, tertib administrasi dan ikuti aturan yang ada” pesannya.(jos)

Beri komentar :
Share Yuk !