177 Kades Terpilih Dilantik Bupati Cilacap

BANYUMASEKSPRES.com – Sebanyak 177 Kepala Desa terpilih dari hasil Pilkades serentak gelombang ketiga 2019 dilantik di pendapa Wijayakusuma Cakti, Selasa (30/4). Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji secara tegas meminta kades terlantik menghindari korupsi.

Para kades dari 16 Kecamatan itu diambil sumpah langsung oleh bupati dihadapan Forkopimda setempat.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Tatto menyampaikan agar kades terlantik bekerja, mengabdi dan berjuang mewujudkan kemajuan dan kemakmuran wilayahnya masing-masing.

“Saya minta para Kades terlantik untuk mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Laksanakan setiap tugas dengan penuh pengabdian, penuh motivasi, penuh dedikasi dan loyalitas serta tanggung jawab yang tinggi,” kata Tatto.

Kades terlantik juga diminta untuk memahami dan menaati berbagai peraturan terkait dengan Pemerintahan Desa, khususnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan berbagai peraturan pelaksananya.

“Karena keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan. Karena pemerintahan desa merupakan unit terdepan atau ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam proses percepatan dan pemberdayaan masyarakat di desa, Tatto menegaskan, maka pemerintah terus berupaya menyalurkan sumber-sumber pembiayaan di Desa, mulai dari Dana Desa yang bersumber dari APBN, Bantuan Keuangan Provinsi, Bantuan Keuangan Kabupaten, termasuk Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil dari Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah.

“Berbagai dana tersebut, tentunya harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Laksanakan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik, yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Cilacap , Achmad Arifin Santosa mengatakan, setelah pelantikan ini, para kades segera menjalani bimbingan teknis dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna atau BPKP.

“Tujuannya untuk membekali Kades dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan Alokasi Dana Desa yang dinilai cukup besar,” katanya.

Sedangkan terkait Pilkades yang sebelumnya bermasalah sudah dilantik dan dinyatakan permasalahan telah terselesaikan. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar