8 Napi Teroris Gunung Sindur Diboyong Ke Nusakambangan

BANYUMASEKSPRES.com – Pulau Nuksakambangan kembali mendapat penghuni baru. Kali ini, delapan narapidana kasus terorisme yang sebelumnya menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor. Mereka dipindahkan ke Nusakambangan, Selasa (14/5) sore.

Pantauan Banyumas Ekspres, kedelapan napi teroris itu diangkut melalui jalur darat. Naoi ini diangkutbus pariwisata nopol F-7503-FC dengan pengawalan ketat personel Brimob. Sekitar pukul 16.50 WIB, iring-iringan mobil yang berjumlah tiga unit termasuk mobil bus yang berisi delapan napi teroris itu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap.

Setelah menunggu sekitar 15 menit, bus pengangkut napi tersebut naik ke atas Kapal Pengayoman IV. Dari Dermaga Wijayapura menyeberang ke Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan. Dari dermaga Sodong, kedelapan napi tersebut selanjutnya ditransfer ke dua Lapas berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedelapan napi teroris itu adalah Abdul Khodir Yazib alias Abu Ibrahim Jambi vonis 3 tahun 6 bulan, Zulkarnain alias Zul vonis 4 tahun 6 bulan, Cecep Suparman Bin Kardi vonis 4 tahun, Heri Suranto alias Abu Naila Bin Padmo Suwito vonis 5 tahun. Mereka ditempatkan di Lapas Batu.

Sedangkan Agustiraja alias Raja alias Ibnu Syam Bin Syamsu Bilal vonis 4 tahun, Dori Gusvendi alias Abu Syuhada alias Abulah Bin Bustami vonis 5 tahun, Sunarto Bin Sakat vonis 3 tahun dan Agung alias Farauq Bin Muhamad Toyib vonis 3 tahun 4 bulan, ditempatkan di Lapas Besi.

Kalapas Batu, Erwadi Supriyanto saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya pemindahan delapan napi kasus terorisme asal Lapas Gunung Sindur, Bogor ke Lapas Nusakambangan. Delapan napi tersebut, kata dia, ditempatkan di dua lapas berbeda yakni masing-masing empat napi di Lapas Batu dan empat napi lainnya di Lapas Besi. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar