Arab Saudi Tidak lagi Mewajibkan Pakai Masker di Tempat Tertutup, Kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

JAKARTA-Aturan memakai masker di ruang tertutup untuk mencegah tersebarnya Covid-19 resmi dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kebijakan ini, menurut Kementrian Dalam Negeri Saudi diterapkan setelah ada rekomendasi dari otoritas kesehatan dan mempertimbangkan situasi epidemiologis pandemi di negara kerajaan itu.

“Berdasarkan pencapaian memerangi pandemi, dukungan dari pemimpin Saudi, dan kemajuan program vaksinasi nasional dan tingginya tingkat imunisasi, telah diputuskan untuk mencabut tindakan pencegahan dan antisipasi terkait memerangi pandemi virus corona,” bunyi pernyataan Kemendagri Saudi, Selasa 14 Juni 2022.

Meski penggunaan masker tidak lagi diwajibkan, ada beberapa tempat yang jadi pengecualian. Misalnya, dalam kompleks Masjidil Haram Mekkah, Masjid Nabawi Madinah, dan tempat-tempat lainnya di mana protokol kesehatan yang berlaku ditentukan oleh Otoritas Kesehatan Publik “Weqaya”.

“Pertama, tidak mewajibkan pemakaian masker di ruangan tertutup, kecuali Masjidil haram, Masjid Nabawi,” tutur Kemendagri Saudi.

“Masker masih harus digunakan di tempat-tempat seperti sarana publik hingga transportasi umum di mana para masing-masing pengelola masih menerapkan tingkat perlindungan yang tinggi,” lanjutnya.

Selain pencabutan wajib masker, Saudi juga tak lagi mengharuskan penduduk memiliki verifikasi status kesehatan dan vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi Tawakkalna.

Verifikasi kesehatan semacam itu juga tak lagi dijadikan syarat memasuki fasilitas, kegiatan publik, hingga naik transportasi umum seperti pesawat.

“Kecuali yang sifatnya memerlukan vaksinasi atau melanjutkan verifikasi status kesehatan menurut Weqaya,” ujar Kemendagri Saudi.

Ketiga, Saudi juga memperpanjang jangka waktu bagi warga untuk mengambil dosis ketiga booster vaksin Covid-19 yang semula hanya tiga (3) bulan menjadi delapan (8) bulan sejak menerima dosis kedua.

“Aturan itu tak berlaku bagi kelompok usia yang spesifik atau dikecualikan oleh Kementerian Kesehatan,” ucap Kemendagri Saudi seperti dikutip kantor berita pemerintah Saudi, SPA. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !