PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk kedelapan kalinya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoneisa (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
LHP LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Banyumas Ir Achmad Husein dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat, di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Jalan Perintis Kemerdekaan No 175 Semarang, Selasa (28/5).
“Semoga opini WTP ini bisa memberi spirit jajaran aparatur pemerintah daerah untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan publik di daerah masing-masing,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali dalam sambutan pengarahannya.
Bagi yang belum memperoleh opini WTP, menurut Ayub Amali, tetap harus semangat dan terus berupaya membenahi kekurangan yang ada.
“Alhamdulillah, Kabupaten Banyumas memperoleh opini WTP delapan kali berturut-turut sejak tahun 2011. Kali ini adalah yang kedelapan kali,” kata Bupati Achmad Husein
Prestasi tersebut, menurut Bupati, adalah berkat kerja sama sinergis seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Banyumas. Tentu saja, menurutnya, ini tidak terlepas dari kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Hadir mendampingi Bupati dalam acara tersebut Inspektur Kabupaten Banyumas Muntorichin, Kepala Badan Keuangan Daerah Eko Prijanto, Aspem Kesra Srie Yono, dan Kabag Humas & Protokol Setda Kabupaten Banyumas Joko Wiyono.
Selain Kabupaten Banyumas, ada 25 kabupaten/kota lain yang menerima LHP LKPD dengan opini WTP. (din/*)