Belasan Orang di Purbalingga Termakan Laba Investasi Tinggi

PURBALINGGA – Belasan orang mendatangi sebuah rumah di Perumahan Wirasana Indah Blok P Nomor 7 RT 3 RW 6, Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Senin (29/4) siang. Mereka menuntut pengembalian uang serta laba investasi yang diselenggarakan oleh pemilik rumah.

Berdasarkan keterangan Ari, salah satu korban investasi online bernama Quick Solution tersebut, dirinya tertarik menanamkan investasi online yang dikelola oleh ibu rumah tangga berinsial KH. Karena, tertarik dengan bunga investasi yang sangat tinggi.

“Saya dijanjikan pengembalian modal plus bunga sebanyak 130 persen. Jadi setiap kami menyetorkan modal, akan dikembalikan dalam delapan hari dengan tambahan 30 persen dari modal. Total modal yang saya investasikan sejumlah Rp 12,5 juta,” ungkap pria asal Jogja ini.

Dia menjelaskan, di awal dirinya ikut dalam investasi online tersebut tak pernah bermasalah. “Dua bulan pertama, kami mendapatkan sesuai dengan yang dijanjikan. Namun, pada bulan ketiga mulai tersendat. Akhirnya, pada bulan kelima kami sudah tak mendapatkan hak kami,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari member yang satu grup dengannya, total modal yang tidak bisa dikembalikan, hingga saat ini mencapai Rp 250 juta. “Desember tahun lalu, yang bersangkutan sempat membuat perjanjian dengan kami, untuk mengembalikan modal secara angsur. Tapi, hingga saat ini tak kunjung ada realisasi,” tambahnya.

Diduga Sampai Miliaran

Hariyanto, korban investasi lainnya dari Kabupaten Karanganyar juga mengatakan hal yang sama. “Total dari member kami, dana yang belum dikembalikan mencapai Rp 250 juta. Sedangkan, teman saya dari Jakarta mencapai Rp 200 juta. Ini baru sebagian, karena ada ratusan korban lainnya,” jelasnya.

Dia mengaku, mengetahui investasi online tersebut dari temannya. “Rata-rata mereka tahu dari mulut ke mulut,” katanya.

Pengacara yang mendampingi para korban Djoko Susanto atau Djoko Kumis mengatakan, pihaknya mendapatkan kepercayaan dari para korban untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Tadi mereka datang ke rumah pemilik investasi. Mereka ingin menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Namun, tak mendapatkan respon dari pemilik investasi. Sehingga, saya menghubungi Polisi untuk difasilitasi,” ungkapnya.

Hasilnya, Polisi membawa seluruh korban yang mendatangi rumah pemilik investasi bersama dengan pemilik investasi ke Polsek Purbalingga, untuk dilakukan mediasi. “Intinya, para korban menuntut uang mereka kembali,” tegasnya.

Dengan banyaknya korban, Djoko menduga total dana investasi yang belum dikembalikan mencapai milyaran rupiah. “Info dari para korban, jumlah korban lainnya masih ada ratusan orang,” imbuhnya.

Sementara itu, pemilik investasi belum bisa dimintai ketarangan. Sebab, hingga sore hari, belum selesai mediasi yang dilakukan di Mapolsek Purbalingga. Begitu juga dari pihak Kepolisian juga belum ada yang dimintai keterangan.

Namun, salah satu petugas Polisi mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi mediasi tersebut. “Ini masalah hutang piutang yang belum diselesaikan,” ujar Polisi, yang enggan dikorankan namanya. (tya)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar