BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Salurkan Klaim Rp 27 Miliar

BANYUMAS EKSPRES – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, selama bulan Januari hingga Februari 2019 telah menyalurkan klaim dengan total Rp 27 Milyar kepada peserta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Agus Widiyanto, mengatakan jumlah uang yang dikeluarkan tersebut terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

“Selama periode Januari – Februari BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto telah menyalurkan klaim kepada peserta dengan total Rp 27 Milyar, yang mana klaim JHT merupakan yang paling besar”, ujarnya, Jumat (29/3).

“Besarnya klaim yang dibayarkan tersebut merupakan komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Purwokerto dalam memberikan Jaminan Sosial kepada para peserta baik pekerja Formal maupun Informal,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Indah Prihatini menyampaikan , klaim 27 milyar yang telah dibayarkan kepada peserta tersebut terdiri dari Klaim JKK sebesar Rp 1,027 Milyar, JKM sebesar Rp 828 Juta, JHT sebesar Rp 25,8 Milyar, dan JP sebesar Rp 150 Juta.

“Untuk klaim di kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto memang cukup besar, karena peserta tidak hanya berasal dari Purwokerto saja, tapi juga dari luar daerah. Ditambah lagi saat ini sangat mudah untuk pengajuan klaim dengan adanya sistem antrian online”, ujarnya.

Indah bertutur, dulu peserta harus datang ke kantor pagi sekali untuk antri. Tapi sekarang sudah tidak perlu lagi, cukup daftar online dan tentukan sendiri kapan dan di kantor BPJS Ketenagakerjaan mana ingin mengajukan klaimnya. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar