BPN Cilacap Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

BANYUMAS EKSPRES  – Guna menghindari terjadinya praktik korupsi maupun pungutan liar (pungli), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cilacap kini memperketat aturan pengurusan berbagai administrasi terkait pertanahan.

Upaya untuk menghindari praktik pungli itu diwujudkan dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut digelar di aula kantor BPN, Kamis (11/4/2019). Bupati Cilacap Tatto Suwarto turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji meminta agar pencanangan tersebut tidak sebatas agenda seremonial belaka, namun direalisasikan sebagai langkah awal untuk mendorong percepatan pelaksanaan agenda Reformasi Birokrasi yang terarah, sinergis dan berkesinambungan. Khususnya di jajaran Kantor BPN Cilacap.

Tak hanya itu, Bupati juga minta agar Pencanangan Zona Integritas untuk dipublikasikan secara luas. Sehingga semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara Kepala BPN Cilacap, Yuli Mardiyono memastikan, BPN bakal lebih bekerja secara profesional. Ia juga mengklaim pelayanan BPN seperti program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) telah bersih dari pungli. Secara tegas pihaknya menyatakan seluruh petugas dijajaran BPN dilarang keras melakukan penarikan apapun dalam program PTSL tersebut.

“BPN sendiri sebenarnya tidak ada tarikan sama sekali, saya melarang petugas saya untuk melakukan penarikan atau pungli. Hanya keterbatasan pembiyayaan negara kita belum bisa menyentuh kebutuhan masyarakat prasertifikasi,” tegasnya.

Sehingga, lanjut dia, ada yang namanya rembug warga yang diatur oleh Peraturan Bupati nomor 79 tahun 2017.

“Dalam Perbup itu memungkinkan dirembug dari warga untuk warga mengenai kebutuhan spesifik diluar sertifikasi. Seperti patok, materai dan rapat – rapat didaerah,” jelasnya.

Dia mentargetkan, pada tahun ini pihaknya mematok target menerbitkan 50 ribu sertifikat hak atas tanah dan 65 ribu peta bidang tanah atau PBT.

“Pada tahun 2017, BPN menerbitkan sekitar 23.500 SHT, dan pada 2018 sekitar 44 ribuan SHT,” pungkasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar