JAKARTA – Pemerintah melakukan rekrutmen CPNS 2019 dari jalur sekolah kedinasan. Ada 19 pendidikan tinggi kedinasan di delapan Kementerian/Lembaga yang membuka rekrutmen.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, tahun 2019 ini dibuka 9.176 kursi calon siswa-siswi/taruna-taruni. Adapun waktu pendaftaran pada 9-30 April 2019.
Kedelapan kementerian dan lembaga yang membuka penerimaan adalah Kementerian Keuangan (PKN STAN) 3.000 formasi, Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi, Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) 100 formasi, Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) 600 formasi.
Badan Intelijen Negara (STIN) 250 formasi, Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) 600 formasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 250 formasi, dan Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi yang membuka 2.676 formasi.
Seperti tercantum dalam pengumuman nomor: B/393/S.SM.01.00/2019, yang ditandatangani SesmenPAN-RB pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
“Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan. Kalau mendaftar lebih dari satu, otomatis akan gugur,” jelas Atmaji di Jakarta, Jumat (29/3).
Penerimaan sekolah kedinasan ini akan melalui beberapa tahapan sebagai proses seleksi. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, akan dilakukan seleksi administrasi.
Bagi yang lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan seleksi lainnya diatur oleh masing-masing kementerian/lembaga.
Hanya peserta yang lulus keseluruhan tahapan seleksi yang berhak mengikuti pendidikan. Sedangkan untuk pengangkatan menjadi CPNS akan dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan dan telah memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan.
Atmaji mengimbau kepada masyarakat yang mengikuti penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni tahun 2019 untuk selalu berhati-hati atas kemungkinkan terjadinya penipuan terkait penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni.
“Tidak ada satu pihak pun yang bisa membantu kelulusan. Apalagi kalau ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang. Itu dipastikan penipuan, karenanya jangan percaya, dan jangan dilayani,” tegasnya. (esy/jpnn)