DPC PERADI SAI Luncurkan Klinik Hukum

BANYUMASEKSPRES.com –  Setelah dilantik pada Juni lalu, DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Purwokerto, meluncurkan klinik hukum.

Peluncuran klinik hukum tersebut dimaksudkan untuk memberi pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat.

Ketua DPC PERADI Suara Advokat Indonesia, Djoko Susanto SH mengatakan, dengan adanya klinik tersebut, harapannya masyarakat semakin mudah untuk mendapat informasi maupun layanan pendampingan hukum.

Pihaknya juga akan menggandeng sejumlah lembaga. Klinik tersebut berada didepan SMK Mardikenya Purwokerto.

“Kami akan memberikan layanan secara cuma-cuma atau gratis, sebab saat ini banyak masyarakat yang masih kesulitan ketika butuh pendamping hukum, ataupun konsultasi hukum,” jelasnya.

Selain di klinik tersebut, masyarakat juga bisa datang k kantor Peradi di Jl dr Angka Purwokerto.

“Kami juga memiliki beberapa base camp, selain d kantor ada juga base camp unit cabang di Meotel, dan di Berkoh,” jelasnya.

Sementara itu klinik hukum kali ini berada di Cafe Coboy Milik Haris Subiyakto yang juga ketua SPSI Banyumas.

Selain konsultasi, ke depannya PERADI juga akan memberikan pelatihan kepada para calon advokat muda.

Terkait dengan rekrutmen advokat, nantinya PERADI akan melakukan tes terlebih dahulu, setelah magang, baru kemudian mendapatkan serikat kelulusan.

“Jadi mekanisme rekrutmen kita permudah, selama ini banyak yang sudah magang tapi tidak dapat segera mengikuti uji tes,” jelasnya.

Sementara itu Haris Nurtiono menyambut baik peluncuran klinik hukum tersebut. Ia berharap bisa memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat Banyumas.

“Banyak masyarakat yang menilai jika berurusan dengan advokat itu mahal dan butuh biaya, itu tidak semuanya benar, sebab di klinik hukum ini konsultasi bisa gratis,” jelasnya. ( Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar