E-Tilang Diberlakukan Awal Februari Sosialisasi 2 Pekan

PURWOKERTO – Persiapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik, mulai dilakukan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas. Dinhub akan menempatkan sembilan personel di ruang Area Traffic Control System (ATCS).

Sosialisasi E-TLE sudah mulai dilakukan Senin (21/1) hingga 2 Februari mendatang. Uji coba baru akan dilakukan pada 3 hingga 10 Februari. Penerapan akan dilakukan pada 11 Februari. Untuk wilayah Jawa Tengah, E-TLE baru diterapkan di Kota Semarang dan Kabupaten Banyumas.

Plt Kabid Prasarana Lalu Lintas Dinhub Kabupaten Banyumas Hermawan mengatakan, pihaknya hanya berperan sebagai penyedia data. “Untuk penilangan jadi kewenangan Satlantas,” katanya.
Hermawan menuturkan, saat ini ada 14 titik ATCS di kota Purwokerto. ATCS aktif selama 24 jam dan bisa merekam kejadian hingga satu bulan sebelumnya. Kamera ATCS dapat menjangkau hingga jarak 50 meter.
“Kita juga dapat melakukan zoom tanpa pecah. Misal ada pengendara didalam mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Itu dapat dilihat melalui ATCS,” imbuhnya.

AMATI LALU LINTAS : Petugas di ruang Area Traffic Control System (ATCS) sedang mengamati lalu lintas Purwokerto dari layar monitor

Menurutnya, pelanggaran marka dan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm menjadi daftar teratas pelanggaran yang terekam ATCS. “Jika ada yang melanggar, langsung kami ingatkan lewat pengeras suara,” katanya.
Hermawan juga mengimbau pengguna jalan untuk menaati rambu dan aturan. Pasalnya dengan menggunakan ATCS, semua aktivitas dan pelanggaran akan terekam jelas. “Tidak ada celah untuk melanggar. Misalkan pelanggar berkilah, maka kita tinggal putar ulang kembali rekaman. Semua tertera dari jam, hari, dan tanggalnya,” jelasnya.

Dari 14 titik ATCS, ada beberapa titik yang ramai setiap harinya. Seperti Simpang Aston, Simpang Masjid, dan Simpang Kebondalem. “Tiga titik itu termasuk simpang terpadat. Semakin padat, kemungkinan pelanggarannya juga semakin banyak. Dalam satu hari bisa puluhan pelanggaran yang terjadi. Itu hanya di jam santai. Untuk jam-jam padat, akan lebih banyak lagi yang melanggar, ” terangnya. (aam/sus)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar