Empat Napi Teroris Dipindah Ke Nusakambangan

CILACAP – Sebanyak empat narapidana kasus terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Rabu (24/7) sore.

Pantauan Banyumas Ekspres, sebelum empat napi teroris tersebut datang, sekitar pukul 14.50 WIB belasan personel Detasemen Khusus 88 dan personel Brimob bersenjata lengkap tiba ke dermaga Wijayapura. Mereka langsung menyeberang menuju Pulau Nusakambangan menggunakan kapal kecil.

Selang satu jam kemudian, iringan kendaraan yang membawa empat napi teroris tiba di Dermaga Wijayapura. Mereka diangkut melalui jalur darat menggunakan bus dengan pengawalan personel Brimob. Sebelum menyeberang ke Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan keempat napi itu ditransfer ke elf milik polisi.

Satu per satu, napi turun dari bus dibawa menuju mobil elf dengan kondisi mata tertutup dan tangan diborgol. Tak lama kemudian, keempatnya dikeluarkan kembali dari elf dan dan langsung dibawa ke atas kapal penyeberangan Pengayoman III. Sekitar 20 menit kemudian, kapal yang membawa napi teroris menyeberang menuju Dermaga Sodong. Dari Dermaga Sodong, keempat napi teroris tersebut selanjutnya ditransfer ke dua Lapas berbeda.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat napi kasus terorisme tersebut adalah Dewa Rizki Pangestu alias Ewa alias Aufa bin Suhaemi menjalani hukuman enam tahun penjara, Adryan Mangga Musade alias Iyan vonis empat tahun delapan bulan. Keduanya ditempatkan di Lapas Besi, Nusakambangan.

Sedangkan, Budi Setiawan Ismail als abu Ghozi alias Ustaz Budi dengan hukuman tiga tahun enam bulan. Eko Mulyono alias Eko Winong alias Abu Hasin bin Prapto Wardoyo menjalani hukuman empat tahun delapan bulan. Mereka berdua ditempatkan di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.

Selain itu, ada satu napi teroris asal Lapas Gunung Sindur, Bogor yang turut dipindahkan ke Lapas Cilacap yakni M. Iqbal Ramadan alias Iqbal alias Udin alias Maman alias abu Taufiq bin Sukarman dengan hukuman tiga tahun penjara.

Saat dikonfirmasi Banyumas Ekspres, Kalapas Batu, Erwadi Supriyanto membenarkan adanya pemindahan empat napi kasus terorisme asal Lapas Gunung Sindur, Bogor ke Lapas Nusakambangan. Keempatnya ditempatkan di Lapas Besi dan Lapas Pasir Putih. Dan satu napi lainnya ke Lapas Klas IIB Cilacap. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar