Gudang Kayu dan Dua Rumah di Majenang Ludes Terbakar

MAJENANG – Sebuah gudang kayu dan aspal serta dua rumah yang terletak di RT 02 RW 11 Desa Jenang Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, ludes dilalap api, Minggu (4/8) sore sekitar pukul 16.15 WIB. Diduga, api berasal dari sampah yang dibakar. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP Cilacap, Supriyadi, mengatakan, peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu (4/8) sore sekitar pukul 16.15 WIB itu mengakibatkan gudang kayu jati dan aspal serta dua rumah ludes terbakar.

“Gudang kayu jati dan aspal yang terbakar itu milik Abun (54) warga Desa Jenang RT 02 RW 11 Kecamatan Majenang. Sedangkan dua rumah yang terbakar masing-masing milik Asep (52) dan Edi (53),” kata Supriyadi, Minggu (4/8) malam.

Kronologi kejadian diceritakan Supriyadi berawal dari pembakaran sampah yang dilakukan oleh Abun, lalu ditinggal pergi. Api kemudian merambat ke timbunan kayu jati dan gudang aspal.

“Api semakin membesar dan merambat ke rumah warga yang bersebelahan. Akibatnya dua rumah ludes dilalap api,” ungkapnya.

Kerugian Rp 700 Juta

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Hembusan angin kencang membuat api kian membesar. Disaat bersamaan tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) didatangkan untuk membantu pemadaman.

“Tiga mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan api. Masing-masing dari Pos Damkar Majenang, Pos Damkar Sidareja dan Damkar Kabupaten Banjar Kota,” kata Supriyadi.

Disebutkan, sekitar pukul 20.00 WIB sempat berhasil dipadamkan. Namun saat proses pendinginan, api kembali menyala.

Sementara kerugian akibat peristiwa kebakaran itu, Supriyadi mengaku masih dihitung. Namun demikan, kerugian yang diderita Abun karena gudang kayu jati dan aspal ditaksir mencapai Rp 700 juta.

“Sedangkan kerugian Asep dan Edi masing-masing Rp 40 juta dan 50 juta. Itu data sementara,” bebernya.

Untuk menghindari kejadian serupa, pihaknya mengimbau kepada warga untuk membakar sampah di tempat yang aman dan mudah terpantau. (ben/gin)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar