Kenaikan Tarif Pariwisata Baturraden Digodog Provinsi

PURWOKERTO – Rencana kenaikan tarif tiket lokawisata Baturraden yang mencuat akhir-akhir ini telah usai digodog oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas. Rencana kenaikan tiket tersebut diantaranya, tarif masuk dari Rp 14.000 menjadi Rp 20.000 di hari biasa, dan Rp 25.000 saat akhir pekan dan libur Nasional.

Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, saat ini aturan kenaikan tarif Baturraden tersebut tengah masuk pembahasan di tingkat provinsi. “Kabar terakhir yang saya dengar sedang naik di Provinsi,” tuturnya.

Menurutnya, aturan tersebut telah menuai kesepakatan dengan DPRD Kabupaten Banyumas.  “Ya naik ke provinsi sudah sepengetahuan dan persetujuan dewan,” imbuhnya.

Asis mengakui pihaknya belum memahami berapa lama aturan tersebut turun ke daerah. “Itu nanti jadi Perda, kemudian turun ke kita jadi Perbup,” jelasnya.

Lebih lanjut, Informasi terkini dari Provinsi belum diterimanya. Sebelumnya, Asis mengatakan, penyesuaian tarif merupakan hasil kajian bersama DPRD Kabupaten Banyumas.  “Salah satu pertimbangannya adalah objek wisata lain disekitar,” ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, Banyumas perlu melakukan penyesuaian, dan berusaha masih murah dibanding objek wisata lain.
Selain itu, perbedaan antara hari libur dan hari masuk juga menjadi pertimbangan. Perbedaan dilakukan agar masyarakat dapat memilih untuk berwisata dihari biasa. “Agar hari biasa jadi pilihan untuk berwisata, karena lebih murah,” pungkasnya. (mhd)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar