PURWOKERTO – Apes dialami Sri Sulistio Supriyatin (52). Sepeda motor milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Perum Ledug yang bertugas di lingkungan Pemkab Banyumas harus kehilangan motornya saat diparkir di halaman Pemkab.
Peristiwa hilangnya motor berawal Kamis (25/4) lalu, saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 berpelat nomor R 5783 LR sekitar pukul 06.30. Setelah tak lupa mengunci sepeda motornya, ia lalu beranjak menuju ke kantornya. Waktu berlalu tak ada kecurigaan sedikitpun.
Lalu sekitar pukul 15.00 saat dirinya hendak pulang, betapa terkejutnya dia saat dirinya tak mendapati sepeda motornya diparkiran. “Sayapun berusaha mencari di sekitar dan menanyai teman-teman tapi tidak ada juga yang tahu,” katanya. Sadar menjadi korban pencurian, peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Purwokerto Timur.
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. Kapolsek Purwokerto Timir Kompol Abdul Rojak mengatakan, peristiwa diduga terjadi saat korban berada di dalam kantor. “Diduga pelaku merusak kunci sepeda motor. Sementara kasus ini masih kami lakukan penyelidikan,” pungkasnya. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 20 juta. (ali)