Mulai Hari Ini Tilang Elektronik Diterapkan di Banyumas

Petugas ATCS Banyumas mengamati monitor lalu lintas

PURWOKERTO-Satlantas Polres Banyumas dan Dinas Perhubungan Banyumas mulai hari ini (11/2) mulai menerapkan tilang elektronik (E-Tilang). Pada masa uji coba ini Satlantas menyiagakan satu polisi di ruang sistem kontrol lalu lintas (ATCS).

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kasat Lantas AKP Finan Sukma Radipta mengatakan masa sosialisasi sudah dirasa cukup. Tahap selanjutnya masa uji coba. Pada masa ujicoba ini, petugas mencari tiga pelanggaran dalam sehari. Semua akan dilakukan melalui monitor di ruang ATCS.

“Kita akan coba cari tiga pelanggar terlebih dahulu, kemudian langsung kita proses hari itu juga. Alurnya sesuai mekanisme, kita cek data kendaraan di Regiden Center, kemudian kita berikan surat konfirmasi kepada terduga pelanggar,” jelasnya.

Menurutnya, target tiga pelanggaran ini ditetapkan atas dasar kemampuan petugas. Sebab, selain terkendala keterbatasan jumlah personel, juga terkendala pencarian yang masih manual.

“Alat kita belum bisa pencarian otomatis, masih manual sehingga perlu kejelian petugas. Rencananya, ada 10 petugas dari Dinhub dan Satlantas yang akan bekerjasama mencari pelanggaran,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, petugas akan fokus pada pelanggaran yang mudah dilihat dari CCTV. Misalnya, pelanggaran marka, melawan arus, ruang henti maupun melanggar rambu lalu lintas.

“Dengan kecanggihan teknologi, wajah pelanggar dan data kendaraan dapat terekam jelas. Bukti pelanggaran tersebut, akan dikirimkan ke terduga pelanggar di hari yang sama,” jelasnya.

Data terduga pelanggar, diambil dari data registrasi kendaraan di Regiden Center. Terduga pelanggar diberi waktu konfirmasi selama lima hari sejak tanggal kejadian.

“Jika pelanggaran tidak terkonfirmasi, STNK akan diblokir. Untuk membuka blokir itu, pelanggar lalu lintas harus membayar denda tilang terlebih dahulu,” tegas Finan.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dinhub) kabupaten Banyumas bakal menambah 5 unit Area Traffic Control System (ATCS). Masing-masing di jalan nasional dan kabupaten. Untuk dapat mengejar Surabaya, kata Hermawan Plt Kabid Prasarana Lalu Lintas, Dinhub kabupaten Banyumas, memang masih memerlukan sangat banyak ATCS lagi.

“Dari pusat 3 titiknya, dan dari kami 2 jadi total 5. Tiga titik di Andhang, Pos Sokaraja, dan Sangkal Putung, sisanya jika untuk underpass akan dipasang di underpass Barat dan Timur, ” kata Hermawan Plt Kabid Prasarana Lalu Lintas, Dinhub kabupaten Banyumas.

Dia menambahkan pemilihan 3 lokasi tersebut adalah merupakan permintaan dari pusat. Ketiganya masuk kedalam jalan nasional sebagaimana yang diinginkan oleh pusat.

“Pos Sokaraja memang pada hari-hari biasa sangat padat baik dari arah Utara, Barat, dan Selatan. Sedangkan Sangkal Putung jika saat lebaran selalu minta untuk diurai dan dilamakan lampu hijaunya dari Barat, ” jelasnya.

Selanjutnya untuk dua sisanya masih menunggu, apakah akan untuk underpass atau Andhang Pangrenan. Setiap tahun menargetkan menambah minimal dua ATCS.

“Kita sebenarnya memjnta di lokasi yang jauh, namun mereka meminta untuk lokasi yang dekat. Hal ini karena menggunakan kabel FO, semakin panjang akan semakin mahal oleh karena itu kita prioritaskan yang dekat dahulu, ” katanya.

Lebih jauh lagi pihaknya menyebutkan untuk bantuan dari pusat diperkirakan datang pertengahan tahun nanti. Dalam anggaran perubahan pihaknya juga akan kembali mengajukan permintaan penambahan ATCS.  “Total untuk tahun ini akan ada 19 ATCS. Harapan kami setiap tahun bisa bertambah,” ucapnya.

Hermawan berujar untuk dapat seperti Surabaya memang memerlukan waktu. Surabaya saat ini mempunyai ratusan ATCS. Pemanfaatannya juga bukan hanya untuk rekayasa lalu lintas saja.

“Mimpi kita nantinya ATCS dapat terintegrasi dengan informasi terkait ketersediaan lahan parkir ditempat umum, jadwal keberangkatan bus bahkan lebih dari itu. Namun kita dengan fasilitas yang sudah ada akan memanfaatkan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (mif/aam)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar