New York Resmi Legalkan Jenazah Manusia Diubah ke Dalam Bentuk Kompos

JAKARTA-New York secara resmi melegalkan reduksi organik alami sebagai metode penguburan. Dikenal juga sebagai pengomposan manusia.

New York menjadi negara bagian keenam di Amerika Serikat yang melegalkan itu.

Undang-undang terkait pengomposan jenazah manusia itu telah resmi ditandatangani Gubernur New York, Kathy Hochul, Sabtu, 31 Desember 2022.

Sebelumnya, tahun 2019 lalu, Washington menjadi negara bagian pertama yang melegalkan pengomposan manusia.

Selanjutnya, pada tahun 2022 diikuti oleh oleh Colorado dan Oregon pada 2021 serta Vermont dan California.

“Membuat tubuh saya menjadi kompos sudah menjadi komitmen saya. Keluarga saya juga tahu itu,” ungkap Howard Fischer, seorang investor berusia 63 tahun. Dia tinggal di utara New York City, dikutip dari laman foxnews.

“Nantinya kompos itu kalau sudah selesai mau diapakan oleh keluarga saya, terserah mereka,” ujarnya.

Metode penguburan hijau merupakan sebuah jalan alternatif yang sejalan dengan pandangan filosofis Fischer tentang kehidupan. Menurut Fischer, hidup dengan cara yang sadar lingkungan.

Prosesnya melibatkan jenazah yang ditempatkan ke dalam bejana yang dapat digunakan kembali, bersama dengan bahan tanaman seperti serpihan kayu, alfalfa, dan jerami.

Campuran organik menciptakan habitat yang sempurna bagi mikroba alami untuk melakukan pekerjaannya, dengan cepat dan efisien menghancurkan tubuh dalam waktu sekitar satu bulan.

Hasil akhirnya adalah tumpukan kubik bahan amandemen tanah padat nutrisi, setara dengan sekitar 36 kantong tanah, yang dapat digunakan untuk menanam pohon atau memperkaya lahan konservasi, hutan atau kebun.

Untuk daerah perkotaan seperti Kota New York yang lahannya terbatas, dapat dilihat sebagai alternatif pemakaman yang cukup menarik.

Meskipun pengomposan manusia sekarang legal di The Empire State, tidak semua orang setuju dengan gagasan itu.

“Proses yang sangat tepat untuk mengembalikan potongan sayuran ke bumi belum tentu sesuai untuk tubuh manusia,” kata Dennis Poust, direktur eksekutif Konferensi Katolik Negara Bagian New York, dalam sebuah pernyataan.

“Tubuh manusia bukanlah limbah rumah tangga, dan kami tidak percaya bahwa proses tersebut memenuhi standar perlakuan hormat terhadap sisa-sisa duniawi kita,” tuturnya menambahkan.

Kremasi menggunakan bahan bakar fosil dan penguburan menggunakan banyak lahan dan memiliki jejak karbon.

Katrina Spade, pendiri Recompose, rumah pemakaman hijau dengan layanan lengkap di Seattle yang menawarkan pengomposan manusia, berkata: “Untuk banyak orang yang diubah menjadi tanah yang dapat diubah menjadi taman atau pohon cukup berdampak.” (disway)

Beri komentar :
Share Yuk !