Pasangan Suami Istri Nyalon Kades

BANYUMASEKSPRES.com – Ada yang berbeda dengan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Sudagaran Kecamatan Banyumas. Sebab, posisi kepala desa diperebutkan oleh pasangan suami istri.

Adalah Hadi Mulyono Putro, petahana Pemerintah Desa Sudagaran. Roni, panggilannya selama dua periode menjabat sebagai Kepala Desa Sudagaran. Pada kesempatan ketiga di Pilkades Serentak 2019 akan berebut suara dengan istrinya sendiri, Sri Sabarti Setia.

Roni mendaftar sebagai bakal calon kepala desa di hari terakhir pendaftaran pada 11 Juni lalu. Tak berselang lama, Sri kemudian juga mendaftar ke Panitia Penyelenggara Pilkades Desa Sudagaran.

“Sempat khawatir selama proses pendaftaran bakal calon kepala desa. Karena sejak diumumkan sepi. Dari 24 Mei sampai 10 Juni belum ada satu pun bakal calon kepala desa yang mendaftar,” ujar Sekretaris Panitia Penyelenggara Pilkades Sudagaran, Wiwit Isma, Kamis (13/6).

Roni dan Sri juga menorehkan sejarah dalam pemilihan kepala desa di Sudagaran. Sebab, sepanjang penyelenggaraan Pilkades, merupakan pertama kali kontestan berstatus sebagai suami istri.

Meskipun masih bakal calon kepala desa Sudagaran. Wiwit membeberkan bahwa Roni dan Sri dipastikan lolos sebagai calon kepala desa yang ditetapkan pada 20 Juni mendatang. Keduanya telah melengkapi semua berkas persyaratan pendaftaran.

Terpisah, Anggota Panitia Pengawas Pilkades Sudagaran, Tukimin mengatakan masih menggodog peraturan untuk penyelenggaraan kampanye Pilkades. “Peserta Pilkades Sudagaran ini suami istri, satu keluarga. Kita mencari formula kampanye mengenai pembagian waktu dan hal lainnya mengacu pada peraturan desa,” tandas Tukimin.

Tahap Verifikasi

Seperti diketahui tahun 2019 ini Kabupaten Banyumas menggelar ke Pilkades serentak. Pelaksanaanya pada Juli nanti.Salah satu kecamatan yang turut serta adalah kecamatan Baturraden. Untuk kecamatan Baturraden dari 12 desa ada 11 desa yang berpartisipasi dalam pilkades serentak.
“Kemarin sudah penutupan pendaftaran hari Selasa tanggal 11. Kita sudah bentuk tim pemantau untuk mendata berapa banyak yang mendaftar setiap desanya,” kata Budi Nugroho Camat Baturraden.

Dia menambahkan untuk kecamatan Baturaden terdapat 37 bakal calon ( balon ) kepala desa. Balon tersebut akandiseleksi administrasi dan jika lolos akan menjadi calon kades.

“Tahapan selanjutnya tinggal verifikasi yang dilakukan selama lima hari. Lima hari adalah waktu untuk melengkapi syarat-syarat yang mungkin masih kurang,” ujarnya.

Selanjutnya, Desa Purwosari menjadi desa dengan balon terbanyak yaitu 6 balon. Padahal berdasarkan aturan yang ada maksimal untuk calon kades adalah 5 orang dan minimal 2.
“Bagi balon yang lebih dari 5 akan dilakukan tes tertulis. Jumlah soalnya 100 dan dengan tipe multiple choice,” katanya.

Lebih jauh belum ada kendala selama persiapan Pilkades serentak untuk kecamatan Baturraden. Untuk bursa balon juga diramaikan dengan banyaknya petahana yang kembali mencalonkan diri.

“Yang petahana yang tidak ikut nyalon hanya Karangtengah. Tanggal 16 nanti akan ditentukan pengumuman kelolosan syarat administrasi. Setelah itu akan diumumkan kepada warga untuk mendapatkan tanggapan dari warga,” ucapnya.

Warga nanti dapat menilai dan mempertimbangkan apakah calon kades yang lolos sudah layak atau belum. Jika ada keberatan Budi menjelaskan nanti akan ada tim yang akan memeriksa lebih lanjut keberatan tersebut.

“Misal warga melihat ada calon yang dinilai ijazahnya meragukan dapat ditindaklanjuti,”pungkasnya. (fij/mhd)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar