BANYUMAS – Pelatih Pramuka SMPN 2 Sumpiuh, Rizal Kristianto (33) harus berurusan dengan hukum. Rizal diduga melakukan pelecehan seksual kepada 32 siswanya. Jumat (29/3), Rizal pun dibekuk anggota Polsek Sumpiuh.
“Pada Jum’at, 29 Maret 2019, sekitar pukul 00.30 telah diamankan terduga pelaku pelecehan seksual,” terang Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Sardjupri SH, Jum’at (29/3).
Kapolsek mengatakan aksi bejat itu terungkap setelah beberapa korban melaporkan secara tertulis kepada guru lainnya di sekolah itu. Bahwa pelatih Pramuka telah berbuat tidak senonoh.
elaku melakukan aksi bejatnya itu dengan menyuruh siswa memegang alat kelaminnya. Selanjutnya pelaku meremas-remas kemaluan korban.
Pengajian akbar yang dihelat di sebelah SMPN 2 Sumpiuh pada Minggu (24/3) lalu itu menjadi rentetan peristiwa terkuaknya nafsu setan pelaku. Usai pengajian, siswa melanjutkan kegiatan Pramuka di Sanggar SMPN 2 Sumpiuh.
Berdalih telah larut malam, siswa dilarang pulang oleh pelaku. Selanjutnya, pada pukul 02.00 dini hari terdapat siswa yang melarikan diri pulang ke rumah. Setelah itu, orang tua korban melaporkan ke Komite Sekolah. Lalu informasi diteruskan ke guru sekolah. Anak-anak yang telah menjadi korban pelecehan seksual dipanggil guru untuk diminta keterangan.
Rizal dikenal sebagai sosok religius. Pelaku mulai melatih Pramuka sejak 2016 silam. Namun, pelaku sering melaksanakan kegiatan Pramuka pada malam hari. Tanpa sepengetahuan Pembina Pramuka SMPN 2 Sumpiuh.
Selain itu, kegiatan pemantapan pramuka oleh pelaku tidak dilaksanakan serentak. Pelaku hanya mengajak beberapa siswa sesuai kebutuhan.
“Kemungkinan jumlah korban bisa bertambah ketika ada siswa yang melaporkan lagi. Penyelidikan diserahkan ke Polres Banyumas,” kata Kapolsek. (fij)