Penambahan RTH Cilacap Gandeng Pihak Ketiga

CILACAP – Persoalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Cilacap yang tak ideal menjadi pekerjaan panjang. Di eks kotip, luas RTH baru 20 persen dari ketentual ideal 30 persen dari luas wilayah kota.  Untuk memenuhi kuota itu pemerintah berencana menggandeng pihak ke tiga.

“30 persen merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota. Baik keseimbangan sistem hidrologi, dan keseimbangan mikroklimat,” ujar Kasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Disperkimta Kabupaten Cilacap, Rio Darmawan, Jumat (22/2).

Di eks kotip, Disperkimta baru membangun RTH di Jalan Dr Soetomo, yang menggunakan anggaran dari APBD 2018.

Selain sudah membangun RTH di Jalan Dr Soetomo tersebut, Rio menambahkan, Pemkab Cilacap memiliki rencana menambah RTH, masih di jalur tersebut. Yakni tanah eks bengkok Kelurahan Sidakaya, yang berada di utara Perempatan Politeknik.

Dia mengatakan, tahun 2018 ini, pengurugan tanah di lokasi tersebut akan mulai dilakukan. “Pengurugan akan dimulai tahun ini. Kemudian, kemungkinan akan kita usulkan untuk pembangunan RTH di tahun 2020,” imbuhnya.

Anggaran yang sangat terbatas, menjadi penyebab kenapa pembangunan RTH dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, menyiasati kekurangan anggaran tersebut, sedang diwacanakan, Pemkab akan menggandeng pihak ketiga dalam pembangunan RTH.

“Pihak ketiga ini bisa perusahaan-perusahaan di Cilacap, melalui program CSRnya. Ini yang sedang kita jajaki. Jadi, pembangunan RTH nantinya tidak murni dari APBD,” ujarnya.

Soal itu, dia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Cilacap. Membuka kemungkinan perusahaan tersebut, berpartisipasi dalam pembangunan RTH.

Apabila deal, Pemkab menyiapkan kompensasi terhadap perusahaan tersebut dalam bentuk nama RTH tersebut.

“Minimal logo perusahaan tersebut dipasang di RTH tersebut,” pungkas dia. (nas)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar