Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Segera Diterapkan

BANYUMAS EKSPRES  – Tak lama lagi, pendidikan anti korupsi bakal diterapkan di sekolah SMA sederajat di seluruh Jawa Tengah. Menyusul terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi. Sebagai langkah awal, pendidikan antikorupsi bakal diterapkan di 23 sekolah di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan, sesuai dengan permintaan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pendidikan anti korupsi di lingkungan sekolah. Alhasil, Pergub tersebut telah ditanda tangani pada Jumat 5 April lalu.

“Jadi tahun ini per Juni 2019 ada 10 provinsi yang mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Kami para gubernur diminta membuat Pergub-nya, dan kayaknya Jateng yang pertama karena Pergub sudah saya teken pekan lalu,” kata Ganjar saat UNBK di SMAN 1 Maos, Cilacap, Senin (8/4/2019).

Pergub ini, lanjut Ganjar, selain mengatur teknis penerapan dan lembaga pelaksana, juga perihal kerjasama, monitoring evaluasi dan pelaporan, serta pembiayaan. Kurikulum pendidikan antikorupsi, menurut Ganjar sangat penting karena sekolah merupakan tempat ditempanya calon pemimpin bangsa.

“Maka setiap satuan pendidikan harus disiapkan menjadi tempat untuk menyemai manusia ungggul dalam akademik, maupun karakter. Kondisi ini disadari karena perilaku koruptif ditandai oleh hilangnya nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri individu,” ujarnya.

Ganjar menerangkan, sejak 2018 Pemprov Jateng telah menunjuk 23 sekolah di 23 kabupaten/kota sebagai piloting sekolah penyelenggara pendidikan berintegritas yang melaksanakan program pendidikan antikorupsi. Ke-23 sekolah SMA dan SMK inilah yang akan menjadi titik penerapan pendidikan antikorupsi.

“Secara bertahap akan dilakukan replikasi ke sekolah lain sehingga nanti semua sekolah di Jateng akan menerapkan kurikulumnya. Kami juga akan mendorong dan menerapkan keterbukaan informasi publik dengan menerapkan transparansi data pendidikan dan pengelolaan satuan pendidikan yang dapat diakses masyarakat melalui portal-portal informasi,” terangnya.

Disebutkan, untuk penerapan, selain menggandeng KPK pihaknya telah menjalin komunikasi dengan forum guru dan forum OSIS. Kurikulum yang sudah dimiliki KPK, akan dipadukan dengan masukan dari guru dan OSIS tersebut, baik materi classical maupun secara praktik.

“KPK sudah punya kurikulum, ada yang classical dan praktik. Pergubnya sudah ada maka kita praktekkan. Ini pemanasan dulu, dan sudah saya komunikasikan dengan beberapa guru dan beberapa siswa dari forum OSIS. Pasti dari mereka akan muncul kreativitas. Secara efektif setelah 21 April lah (kita terapkan). Ini kita wajibkan, kita memaksa orang untuk belajar tentang kejujuran itu,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga memasuki beberapa ruang kelas serta memberikan pengajaran terkait pendidikan antikorupsi. Di kelas XI IPS, misalnya, Ganjar menantang salah satu siswa untuk mengkampanyekan antikorupsi dengan bahasa Jawa Banyumasan atau ngapak.

Tak hanya itu, suara antikorupsi juga diajarkan Ganjar saat memasuki ruang kelas XI akselerasi. Noval Fatkhur Rohman, salah satu siswa langsung angkat tangan ketika Ganjar menanyakan keberanian siswa untuk menjelaskan pendidikan antikorupsi, dari mata pelajaran apa yang tepat serta contoh penerapannya.

“Pencegahan korupsi sedari dini. Kita harus bersikap jujur dan tanggung jawab serta memikirkan masa depan bangsa ini. Ketika masih siswa bisa dilakukan dengan tidak mencontek. Pelajaran yang paling relevan dengan antikorupsi adalah PPKN, karena mempelajari bangsa ini. Juga bisa di pelajaran agama, kan mengajarkan kejujuran dan menjelaskan korupsi itu dosa. Pelajaran ekonomi karena kita bisa membuat kantin kejujuran,” katanya.

Ditambahkan, sekolah sendiri sebagai penerima manfaat diharapkan memberi contoh bagaimana pengelolaan hibah, bansos dan lain-lain untuk dikelola dengan baik.

“Hal ini akan kita sebarkan dan sebentar lagi akan kita gerakkan ke seluruh sekolah-sekolah penerima manfaat termasuk di internal kami yaitu ASN. Dari hal-hal yang kecil yaitu ASN Pemprov kini telah melaporkan harta kekayaan, gratifikasi serta kita membantu sistim informasi yang berbasis elektronik di dalam pemerintahan agar lebih transparan, dan itu nanti akan coba kita terapkan dan kita gandeng kawan-kawan dari Kabupaten/Kota,” pungkas Gubernur. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar