Perizinan Kartu PAS Kecil Dinilai Tumpang Tindih, Menko PMK Janji Berikan Solusi

PAS: Menko PMK, Puan Maharani memberikan Kartu PAS Kecil kepada perwakilan nelayan Cilacap di halaman Bandara Tunggul Wulung, Sabtu (10/2).

CILACAP – Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang menyatakan kapal
berukuran 10 GT kebawah cukup dengan Kartu PAS (Surat Tanda Kebangsaan Kapal) kecil, belum sepenuhnya dilaksanakan di lapangan.

Kenyataan di lapangan, kapal berukuran 7 hingga 10 GT hingga saat ini belum bisa diselesaikan. Kapal dengan 7 hingga 10 GT tetap mengikuti aturan-aturan yang ada di Provinsi, dengan melengkapi enam item perizinan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC HNSI Kabupaten Cilacap, Sarjono saat penyerahan Kartu PAS kecil oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, di halaman Bandara Tunggul Wulung, Sabtu (9/2).

“Harapan kami, ada koordinasi antara
KKP, Kementerian Perhubungan, Kementerian Maritim, supaya ada SKB tiga menteri, untuk mengatur bahwa kapal 10 GT kebawah cukup dengan pas kecil,” jelasnya.

Di daerah, seperti yang dihadapi nelayan Cilacap, peraturan Menteri KKP tersebut belum berjalan. Menurut dia pihak otoritas daerah masih memiliki peraturan sendiri-sendiri.

“Kalau ada SKB tiga menteri, ataupun Perpres, harapan kami, aturan-aturan lain di daerah secara otomatis gugur. Ini juga untuk mempermudah nelayan,” imbuhnya.

Menko PMK, Puan Maharani berjanji, akan membawa persoalan nelayan di Cilacap kepada Menteri KKP, dan Menteri Perhubungan, supaya persoalan ini bisa segera selesai.

“Prinsipnya kami memahami apa yang dihadapi nelayan. Ini akan saya sampaikan kepada Menteri Susi dan Menteri Budi Karya. Yang penting PAS kecil hari ini sudah diterima oleh nelayan. Terkait permasalahan akan segera kami cari jalan keluarnya,” ucapnya.

Puan menambahkan, Cilacap menjadi wilayah prioritas penyerahan kartu PAS. Sebab wilayah ini merupakan salah satu sentra penghasil ikan konsumsi di Indonesia.

Pemerintah sendiri memberikan 5.000 kartu PAS untuk nelayan Kabupaten Cilacap.
“Hingga saat ini, sekitar 3.500 kartu PAS telah diserahkan, dan terus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Agar nelayan Cilacap tetap berpenghasilan di masa paceklik, pemerintah akan terus berupaya merumuskan program pemberdayaan masyarakat.

“Saya juga telah mendorong Kementerian UKM supaya memberikan pendampingan bagaimana membuat diferensiasi produk, pengemasan yang lebih baik, dan pemasarannya sehingga orang tertarik untuk membeli,” tandas Puan.

Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan, Kabupaten Cilacap memiliki potensi sumber daya kelautan yang besar. Namun pada musim-musim tertentu, nelayan tidak bisa melaut karena cuaca buruk. Hal ini berdampak terhadap menurunnya penghasilan nelayan.

“Solusinya bisa membuat kelompok, mengusulkan usaha atau bantuan. Perempuan nelayan bisa membuat kerajinan, kuliner, kita bisa fasilitasi apakah pelatihan, permodalan atau pendampingan. Termasuk kartu pas yang diberikan hari ini,” ujar dia. (nas).

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar