PKH Disunat Sampai 50 Persen, Warga Kalitapen Demonstrasi

MEDIASI : Warga penerima PKH menggelar unjuk rasa di Balai Desa Kali Tapen, Senin (4/2)

BANYUMAS-Ratusan warga Desa Kalitapen, Kecamatan Purwojati menggelar unjuk rasa di balai desa, Senin (4/2). Warga meminta penjelasan terkait dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipotong. Bahkan ada Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang disunat hingga 60 persen

menggerudik Kantor Balai Desa Kalitapen, Senin (4/2) lalu. Mereka meminta kejelasan terkait pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bahkan pemotongan hingga 70 persen dari dana yang diterima.

Warga setempat Hanan mengatakan pemotongan PKH terjadi sejak tahun 2014. Puncaknya terjadi akhir Januari 2019 lalu. Warga resah karena dipotong terlalu banyak. “Ada yang semestinya dapat Rp 2 juta, namun dipotong sampai Rp 1 juta,” kata dia.

Hal ini dikuatkan pernyataan, Kusbiyah salah watu warga penerima manfaat PKH. Semestinya dia mendapatkan dana PKH sebesar Rp 750 ribu. Namun dia hanya menerima Rp 250 ribu. “Kata petugas PKH, uang PKH nya dipotong untuk minimarket,” kata dia

Sebelum menggelar unjuk rasa warga sudah melayangkan protes ke pemerintah desa, Akhirnya uang tersebut dikembalikan. “Anehnya saat uang itu dikembalikan, warga malah yang diminta membuat surat pernyataan menerima pengembalian,” kata dia.

Menanggapi unjuk rasa warga, mediasi pun dilakukan di Balai Desa Kalitapen. Mediasi dihadiri Koordinator PKH Banyumas Ibnu Rouf, Camat Purwojati Eko Ependi, dan Kepala Desa Kalitapen Sholihin. Dari aduan warga ini, camat memutuskan kegiatan PKH di Desa Kalitapen dibekukan sementara.

Selain itu, pendamping sosial PKH dan pengurus KUBE juga diminta membuat laporan pertanggungjawaban. “Jadi nantinya harus dipastikan iuran yang dipotong harus dikembalikan,” katanya. Selain itu, juga dibentuk tim investigasi untuk menelusuri dana PKH yang terpotong.

“Untuk penggantian Pendamping Sosial PKH Desa Kalitapen menunggu investigasi tim yang dibentuk,” pungkasnya. (ali)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar