Ratusan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Dimusnahkan

CILACAP – Ratusan Barang Milik Negara  hasil penindakan dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC)  Cilacap, Selasa (26/2). Barang yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil penindakan KPPBC Tipe Madya Pabean Cilacap selama periode tahun 2016 hingga 2018, bekerja sama dengan APH terkait.

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain, 45.855 batang rokok ilegal dengan berbagai merek jenis SKM-KLM, 70.300 gram tembakau iris, dan 64.250 mili liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Cilacap, Wisnu Wibowo mengatakan, pemusnahan BMN tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara. “Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan kami di wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Cilacap, yakni di Kabupaten Cilacap dan Kebumen. Terbanyak ada di Kebumen,” ujarnya.

Jumlah BMN tersebut tidak banyak, karena wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Cilacap tergolong low risk atau tingkat risikonya rendah.  “Kesimpulannya wilayah kerja kami low risk,” imbuhnya.

Adanya pelabuhan Tanjung Intan, Wisnu menambahkan, bukan kemudian banyak upaya penyelundupan barang-barang ilegal. Di Pelabuhan, pihaknya hanya mendapatkan Minuman Mengandung Etil Alkohol ilegal hasil impor. Sedangkan barang lain, dia dapatkan dari operasi pasar.

Dalam operasi gabungan, bea cukai sering melibatkan pihak lain. Mulai dari kepolisian, TNI Polri dan juga Satpoll PP. Selain melakukan operasi terhadap rokok-rokok ilegal, bea cukai saat ini juga sedang berupaya menindak peredaran liquid rokok elektrik ilegal (vape).

“Cuma, setelah gencar operasi vape ilegal. Banyak pelaku usaha vape yang tutup. Tutupnya karena apa, kami belum tahu persis,” imbuhnya.

Tarif peta cukai liquid vape yang cukup tinggi, yakni hampir 50 persen, menurutnya bisa menjadi salah satu penyebab, kenapa banyak pelaku usaha vape menutup usahanya.

Oleh karena itu, bea cukai saat ini cukup hati-hati dalam menindak pelaku usaha vape. “Karena vape ini kan barang baru. Kalau penindakannya keras, kami kawatirkan akan terus bubar,” tandas dia. (nas)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar