Sejarah Sunda di Cilacap Sulit Ditelusuri

MAJENANG – Penelusuran sejarah sunda, terutama yang ada di Jawa Tengah sulit ditelusuri. Hal ini disebabkan minmya peninggalan kerajaan Sunda dalam bentuk catatan.

“Sebenarnya prasasti banyak. Tapi dibandingkan Jawa Tengah, jumlahnya hanya dua puluh persen saja,” ujar arkeolog dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Ety Sari Nindiati.

Dia mencontohkan, prasasti yang sering menjadi sumber penelitian adalah keraton Sura Wisesa, saat Prabu Niskala Watu Kencana masih bertahta. Keraton ini banyak meninggalkan catatan dalam bentuk prasasti. Namun diluar itu, masih sangat jarang ditemukan.

Terlebih saat awal Kerajaan Galuh. Mayoritas peninggalan berupa pasarean atau makam dan sering kali berada di puncak gunung. Sementara peningalan berupa catatan, sulit sekali ditemukan.

Hal ini berbeda jauh dengan peninggalan berbentuk tulisan dari sejumlah kerajaan kuno di Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Mayoritas meninggalkan catatan dalam bentuk prasasti, candi dan sebagainya. Sementara di Jawa Barat, lebih lekat dengan cerita rakyat.

“Lebih pada tradisi tutur, sehhingga yang ada justru cerita rakyat, legenda dan lainnya,” kata dia. Karena itulah, penelitian tentang sejarah sunda mencoba diarahkan ke Jawa Tengah.

Ini berdasarkan sumber dan catatan yang menyebutkan kekuasaan kerajaan Galuh di masa lalu sampai ke Jawa Tengah. Hingga diperkirakan masih ada catatan yang disimpan oleh masyarakat atau lembaga tertentu.

“Termasuk cerita rakyat. Sejauh mana kaitannya, ya tentu harus kita telusuri,” jelasnya.

Ketua Lembaga Adat Desa Hanum, Ceceng Ruhmana mengatakan, sejarah Kerajaan Dayeuhluhur juga tersebar di berbagai tempat. Bahkan makam salah satu bupati ditemukan di Kabupaten Banyumas. Demikian juga dengan sejumlah peninggalan lainnya.

“Makam bupati Dayeuhluhur saja ada di Banyumas,” kata dia. Hingga kini kekuasaan kerajaan Galuh masih banyak diteliti dengan mendatangi sumber catatan sejarah. Termasuk arsip yang ada di museum di Belanda. (har)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar