Sidak Pangan, Ditemukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

CILACAP – Pemkab Cilacap bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Semarang kembali menggelar sidak keamanan pangan di sejumlah pasar tradisional dna pusat perbelanjaan. Pada sidak yang digelar Kamis (16/5) masih ditemukan makanan mengandung bahan berbahaya. Sebagian besar pada makanan adalah makanan ringan. Seperti kerupuk pink, karak dan makanan olahan lainnya.

Sidak tersebut juga diikuti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap. Inspeksi ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Pantauan dilakukan di Pasar Gede dan Pasar Sidodadi Cilacap. Adapun bahan pangan yang diperiksa yakni kerupuk, beras, mie instan, dan bahan pangan lain yang disinyalir menggunakan bahan kimia berbahaya maupun kadaluwarsa.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, agar lebih jeli memilih bahan makanan. Kepada pedagang, saya juga menghimbau untuk tidak menjual produk semacam itu. Baru nanti kita mengadakan tindakan untuk melindungi masyarakat,” kata Bupati Cilacap disela-sela inpseksi di Pasar Sidadadi, Cilacap, Kamis (16/5).

Sementara itu Pengawas Farmasi dan Makanan Kantor BP-POM Banyumas, Winanto menjelaskan dari hasil pemeriksaan, masih ada beberapa bahan makanan yang menggunakan zat pewarna tekstil (rhodamin B).

“Ada 25 sampling produk makanan yang diuji, hasilnya ada 6 produk makanan yang positif mengandung bahan berbahaya Rhodamin B. Padahal itu seharusnya digunakan untuk pewarna kain,” jelas Winanto disela-sela uji makanan di halaman Pasar Sidadadi, Cilacap.

Ditemukan 6 Makanan

Disebutkan, 6 makanan yang mengandung Rhodamin yakni kerupuk pink, karak, bubur mutiara, sekoteng bulat pink, sekoteng bulat merah.

Disinggung apa langkah selanjutnya setelah mengetahui hasil uji ternyata positif mengandung Rhodamin B, Winanto, mengatakan, seperti instruksi dari Bupati Cilacap, dilakukan pembinaan kepada pihak pengelola pasar dan penjual.

“Kepada penjual untuk tidak menjual barang yang tidak mengandung bahan berbahaya Rhodamin B,” tandasnya.

Sedangkan untuk uji formalin, lanjut dia, dari sampel yang diambil dari sejumlah pedagang di Pasar Sidadadi tidak ada makanan yang positif mengandung formlin. Dia menambahkan, selain digelar di Pasar Sidadadi, pengawasan terhadap makanan yang mengandung bahan berbahaya juga digelar di Pasar Gede dan pasar modern Rita. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar