SKPD Pemkab Banyumas Didorong Terapkan Sistem Aplikasi

BANYUMASEKSPRES.com- Menyongsong Banyumas menjadi smart city, DPRD Banyumas mendorong SKPD di Pemkab Banyumas terapkan sistem aplikasi informasi dalam pelayanan masyarakat.

Hal itu disampaikan wakil ketua DPRD Banyumas Supangkat, pada kesempatan study komparasi dengan Pemkot Banjarmasin Kalimantan Selatan, Rabu (7/8).

Menurutnya sistem aplikasi akan mempermudah dan mempercepat kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal tersebut seperti yang sudah diterapkan di kota Banjarmasin dengan adanya website Si-Sintal. Si Sintal yang memiliki kepanjangan (Sistem Informasi Manajemen Data Kesejahteraan Sosial) dikembangkan sejak 2017, cukup bermanfaat dalam pengentasan kemiskinan.

Menurut Supangkat, juga menjadi bahan masukan yang selanjutnya akan menjadi point dalam pembahasan KUPA PPAS, (Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara 2020) yang kaitannya dengan penurunan angka kemiskinan.

“Melalui sistem aplikasi nantinya data bisa terupdate secara rutin, misal jumlah kelahiran atau kematian setiap harinya, yang terpenting untuk program penanggulangan kemiskinan supaya tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan aplikasi “Si-Sintal” mulai diterapkan oleh Pemkot Banjarmasin sejak akhir tahun 2017.

Dengan penerapan aplikasi “Si-Sintal”, kata dia, penerima manfaat program bantuan penanggulangan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran karena data yang disajikan dalam aplikasi benar-benar valid karena melalui serangkaian proses validasi dan verifikasi.

Menurut dia, aplikasi “Si-Sintal” banyak dimanfaatkan oleh instansi pemerintah, khususnya yang berada di lingkungan Pemkot Banjarmasin, salah satunya Dinas Kesehatan.

Bahkan, banyak pula perusahaan yang mencari data melalui aplikasi “Si-Sintal” untuk keperluan penyaluran program pertanggungjawaban sosial perusahaan terhadap lingkungan corporate social responsibility (CSR).

“Itu karena data yang kami sajikan sudah berdasarkan nama dan alamat, jadi sebarannya sesuai dengan wilayah,” kata Iwan.

Validasi dan verifikasi data kemiskinan tersebut secara rutin dan terjadwal dilakukan dua kali dalam setahun.

“Kami juga melakukan validasi secara ‘on call’ setiap hari dengan mendatangi rumah tangga. Ada petugas di masing- masing kelurahan yang siap menjangkau warga,” pungkas Iwan.

Kemarin, kunjungan dari DPRD Kabupaten Banyumas beserta personel Sekretariat DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf OPD terkait, dan awak media itu diterima oleh HM Muhyar, selaku Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Banjarmasin. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar