Tangkal Hoax Bentuk Kelompok Informasi Masyarakat

CILACAP – Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Cilacap melalui bidang Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik terus memberikan sosialisasi ke masyarakat. Selain itu juga membentuk wadah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

KIM ini berfungsi mengelola informasi dan komunikasi antar masyarakat sehingga mampu menolak dan mencegah berita-berita Hoax.

Terbaru, dibentuk KIM di Desa Jepara Kulon Kecamatan Binangun. Kegiatan digelar Selasa (18/06) yang diikuti perwakilan berbagai elemen masyarakat.

KIM Desa Jepara Kulon Terbentuk diberi nama KIM Warta Arum yang diketuai oleh Juwahir, Wakil Ketua Paryanto serta Sekretaris Sohirin. Lembaga ini juga dilengkapi dengan lima seksi bidang sesuai dengan kebutuhan akses informasi di wilayah itu.

Tujuannya membentuk sebuah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola oleh dan untuk masyarakat. Orientasinya pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik Sukaryanto, MM, menerangkan, dengan terbentuknya KIM diharapkan akan terwujud Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang inovatif. Masyarakat dapat meningkatkan nilai tambah melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi.

“Harapannya masyarakat bisa mampu menolak dan mencegah berita-berita Hoax. Selain itu juga bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi warga di desa itu. Seperti informasi pembangunan, potensi desa, usaha ekonomi produktif dan sebagainya,” kata dia

Menurutnya peran KIM sangat kuat dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan begitu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi. “Literasi masyarakat akan bertambah dan mengatasi kesenjangan informasi,” kata dia. (wid/kominfo)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar