Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan

BANYUMASEKSPRES.com – Guna meningkatkan kepatuhan dan kepesertaan program jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng sejumlah lembaga di wilayah Karesidenan Banyumas. Lembaga tersebut yakni Kejaksaan Negeri, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL), dan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasnaker).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Agus Wisiyanto mengungkapkan, secara umum pihaknya mengapresiasi perusahaan yang sudah patuh. Namun demikian tetap ada perusahaan yang harus dilakukan pembinaan.

Menurutnya pembinaan tersebut bersifat persuasif, sebab ada banyak faktor yang dipertimbangkan. ” Pembinaan yang dilakukan, sifatnya bertahap sehingga perusahaan tetap nyaman dan bisa mengikuti program jaminan sosial secara penuh,” terangnya.

Perusahaan yang dikategorikan belum patuh diantaranya, perusahaan wajib daftar tetapi belum mendaftar, kedua perusahaan daftar sebagian, baik tenaga kerja, program maupun upah, ketiga perusahaan menunggak iuran.

Beberapa upaya yang dilakukan diantaranya, melakukan sosialisasi kepatuhan, kunjungan bersama dengan dinas terkait dan kejaksaan, hingga pemanggilan.

Salah satu realisasi kerjasama kelembagaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Satwasnaker yakni, dilakukan sedikitnya 35 pengawasan terpadu dan melakukan cek kasus kecelakaan kerja bersama bidang pelayanan.

Lebih lanjut diungkapkan, hasil kerjasama antar lembaga tersebut BPJS Ketenagakerjaan telah mengakuisisi jumlah tenaga kerja yang mengikuti program jaminan sosial.

Hasil kerjasama dengan Kejaksaan Negeri sebanyak 397 tenaga kerja, bersama Satwasnaker sebanyak 298 tenaga kerja, dan bersama dinas Koperasi UKM dan tenaga kerja sebanyak 165 orang.

Selain meningkatkankepersertaan dari sektor formal saat ini sektor informal juga tengah di dorong untuk mengikuti program jaminan sosial.

“Kelompok penderes dan UMKM sedang kami upayakan untuk bisa tercover seluruhnya, supaya maksimal kami juga menggandeng pemerintah kabupaten,” paparnya.

Kemarin, rapat kordinasi peningkatan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial tersebut dihadiri oleh pimpinan lembaga se Karesidenan Banyumas.

Dalam kesempatan tersebut Suharto Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwokerto mengungkapkan, kerjasama antar lembaga tersebut sangat strategis. Sehingga perlu lebih ditingkatkan. Dengan adanya kerjasama yang solid, maka program-program yang sudah dicanangkan diharapkan bisa terlaksana secara maksimal. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar