BANYUMAS – Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sumpiuh, dipertanyakan sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM). Sebab, sebanyak 720 KPM PKH Kecamatan Sumpiuh langsung menerima pencairan dana tahap II. Padahal pada pencairan tahap I di Januari 2019 lalu, mereka belum menerima dana.
“Pendamping bingung juga. Tidak ada penjelasan secara rinci pencairan penerima PKH,” terang Pendamping PKH Kecamatan Sumpiuh, Fatoni, Rabu (10/4).
Di dalam surat edaran, hanya tercantum seluruh keluarga penerima manfaat PKH. Tidak terdapat perincian penerima PKH baru dan lama.
Sehingga pendamping jelaskan kepada keluarga penerima manfaat bahwa dalam by name by address hanya tertera pencairan tahap II. Pendamping tidak mengetahui pencairan tahap I 2019 untuk PKH baru.
Pada pencairan tahap ke empat Desember 2018 lalu, KPM PKH baru memperoleh dana sebanyak Rp 760 ribu. Dalam by name by address tertulis tahap ke empat 2018.
“Pasti ada keluarga penerima manfaat yang bertanya tentang pencairan tahap pertama tahun 2019. Pendamping jelaskan pelan-pelan,” imbuh Fatoni di Sekretariat PKH Kecamatan Sumpiuh.
Total keluarga penerima manfaat PKH Kecamatan Sumpiuh pada 2019 adalah 3.302 orang. Sebanyak 2.582 diantaranya merupakan keluarga penerima manfaat lama sejak 2013. (fij)