14 Ternak Positif PMK, Tujuh Potong Paksa

BANJARNEGARA – Sebanyak 14 ekor ternak terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Sementara tujuh ekor ternak dipotong paksa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara Khusenudin, Rabu (1/6).

Dijelaskan data per 31 Mei 2022 ada 265 ternak suspek PMK, 143 kondisinya membaik dan 115 ternak masih sakit. Sebagian besar adalah ternak sapi. Dikatakan, ternak sapi lebih rentan terserang PMK. Dari 265 ternak yang suspek, 262 adalah sapi. Sedangkan tiga ekor lainnya yang suspek PMK yaitu domba.

Menurut dia, pada kambing dan domba penularan PMK relatif tidak masif. Tingkat kesembuhan juga relatif lebih cepat. Khusenudin mengatakan PMK menyebabkan kerugian di tingkat peternak sangat tinggi. “Jadi kita untuk mengantisipasipenyebaran lebih meluas, kita tutup untuk pasar-pasar, khususnya untuk pasar sapinya,” jelasnya.

Penutupan pasar hewan ternak sapi ini diperpanjang sampai 5 Juni mendatang. “Nanti kita evaluasi kembali, kalau masih meningkat kita memberikan masukan ke Bupati untuk pertimbangan apakah diperpanjang lagi atau dibuka,” paparnya.

Terkait obat ternak, menurut dia juga belum banyak tersedia.“Obat sebagai bentuk pengobatan suportif menggunakan vitamin dan anti piretik untuk pengobatan kepada ternak-ternaknya,” ungkapnya.

Dokter hewan dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara drh Anton mengatakan saat ini masih dijumpai ternak sapi yang suspek PMK. Sehingga sampai saat ini pasar hewan untuk sapi masih ditutup. Dikatakan, PMK bisa dicegah dengan vaksinasi. Vaksinasi PMK ini pernah dilakukan pada masa lalu dan Indonesia pernah menyandang bebas PMK. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !